Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sambangi Garut, Raja Juli Turun Membagikan Sertifikat Wakaf NU

Sambangi Garut, Raja Juli Turun Membagikan Sertifikat Wakaf NU Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembagian sertifikat tanah. Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk 23 bidang tanah  di Alyvera, Tarogong, Garut,Jawa Barat. 

Diantara sertifikat-sertifikat yang diserahkan tersebut terdapat 1 (satu) sertifikat wakaf milik Nahdlatul Ulama peruntukan Kantor dan 1 (satu) sertifikat Persatuan Islam (Persis) peruntukan rumah para ustadz.

Baca Juga: Berani Sertifikasi Rumah Ibadah Tanpa Kecuali, Raja Juli Antoni Banjir Apresiasi

Wamen Raja mengatakan, tanah yang telah mendapatkan kepastian hukum dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat. Karenanya sertifikat yang telah diberikan harus dijaga dengan baik.

"Manfaatkanlah bidang tanah tersebut untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. Jangan lupa juga sertipikatnya disalin supaua apabila hilang bisa diterbitkan sertifikat yang baru,” tutup Raja Antoni dalma keterangannya, Senin (9/10/2023).

Menurutnya, dirinya merasa bahagia dengan terus dilaksanakannya sertifikat tanah. Dirinya menuturkan, setiap kali berkunjung ke daerah selalu ditemukan sertifikat tanah wakaf. Baginya, hal tersebut merupakan bukti karakter orang Indonesia yang peduli terhadap sesama.

“Salah satu ciri khas orang Indonesia adalah rajin berbagi untuk sesama. Saya sendiri bahagia karena setiap datang ke daerah selalu ada sertifikat wakaf yang bisa diserahkan," kata dia.

Raja Antoni menjelaskan karakter orang Indonesia yang senang memberi tersebut, jika yang diberikan adalah tanah maka harus mendapatkan legalisasi dari negara supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari. Menurut Antoni, Itulah yang menjadi pentingnya ada sertipikat tanah wakaf.

Baca Juga: Kawal Langsung Progres Percepatan Pembangunan Kesejahteraan, Wapres Bertolak ke Tanah Papua

“Jadi Sertifikat Wakaf yang bapak dan ibu terima hari ini adalah bagian dari cara negara untuk menjaga supaya tanah wakaf tersebut mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: