Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral 1,1 Juta Warga DKI Terima Bansos Padahal Tak Layak, Kemensos Berikan Penjelasan

Viral 1,1 Juta Warga DKI Terima Bansos Padahal Tak Layak, Kemensos Berikan Penjelasan Kredit Foto: Kemensos
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan soal kabar 1,1 juta warga DKI Jakarta tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tapi tak layak menerima bantuan sosial (Bansos).

Plt Kepala Biro Humas Kemensos, Supomo mengungkapkan penerima Bansos di DKI Jakarta pada Februari 2022 berdasarkan data Kemensos tercatat sebanyak 213.945 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan rincian, penerima bantuan sembako 138.428 KPM, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 4.682 KPM, dan penerima bantuan sembako dan PKH sebanyak 70.835 KPM (mendapat dua Bansos).

Baca Juga: Layani Daerah 3T, Pos Indonesia Salurkan Bansos Sembako dan PKH di Pulau Lae-lae

“Data ini jauh di bawah angka 1,1 juta yang disebut pada judul artikel tersebut," ungkap Supomo dikutip dalam keterangan pers, Senin (16/10/2023).

Diketahui, Kemensos telah memiliki ISO 27001:2002 terkait sistem manajemen keamanan informasi dan sertifikat ISO 9001:2015 terkait manajemen mutu, sehingga Kemensos selalu mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan, yang pada saatnya akan diaudit terkait pelaksanaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kementerian Sosial mencatat, selama kurun waktu Maret 2021 sampai dengan Oktober 2023, Pemprov DKI Jakarta melakukan penidaklayakan sebanyak lima kali. Sedangkan daerah lain melakukannya lebih sering, hampir tiap bulan melakukan penidaklayakan karena tiap bulan ditetapkan SK Mensos untuk antisipasi perubahan yang terjadi, misalnya PM meninggal,” kata Supomo.

Rincian penidaklayakan oleh Pemprov DKI Jakarta di Data Kementerian Sosial, terkait penerima bantuan program: Sembako 36.894 jiwa, dan PKH 44.705 jiwa, dan PBI 12.045 jiwa. 

"Kementerian Sosial belum pernah menerima permintaan penidaklayakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejumlah 1.143.639 oleh Dinas Sosial DKI Jakarta, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Yang sudah diterima justru pengusulan DTKS sebanyak 984.633 jiwa," jelas Supomo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: