Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Departemen Keuangan AS Berikan Sanksi pada Operator Kripto di Gaza yang Terkait dengan Hamas

Departemen Keuangan AS Berikan Sanksi pada Operator Kripto di Gaza yang Terkait dengan Hamas Kredit Foto: Unsplash/Pierre Borthiry
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) dari Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) telah memberikan sanksi kepada sebuah operator kripto yang diduga terkait dengan kelompok militan Palestina, Hamas.

Dilansir dari Cointelegraph pada Kamis (19/10/2023), OFAC mengumumkan sanksi pada 18 Oktober lalu, untuk operator dan fasilitator keuangan Hamas menyusul serangan kelompok tersebut pada Israel. Entitas-entitas yang ditambahkan ke dalam daftar OFAC sebagai warga negara yang ditunjuk secara khusus termasuk "pertukaran mata uang virtual yang berbasis di Gaza dan operatornya" dengan alamat dompet Bitcoin (BTC).

Menurut Departemen Keuangan AS, sanksi tersebut ditujukan untuk "membasmi sumber pendapatan Hamas" setelah serangan 7 Oktober yang mengakibatkan kematian banyak warga Israel. Pertukaran menggunakan mata uang digital, bernama Buy Cash Money and Money Transfer Company, dioperasikan oleh seorang warga Gaza, Khan Yunis – dengan Departemen Keuangan menuduh bahwa perusahaan dan Yunis "terkait dengan Hamas". Ahmed MM Alaqad, pemilik bisnis tersebut, juga disebutkan dalam sanksi tersebut.

Baca Juga: Kepala Binance FZE: Kejelasan Regulasi Timur Tengah Dorong Pertumbuhan Industri Kripto

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mengambil semua langkah untuk menghalangi Hamas. 

"Kami akan terus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menghalangi Hamas untuk mengumpulkan dan menggunakan dana untuk melakukan kekejaman dan meneror rakyat Israel," kata Menteri Keuangan Janet Yellen. 

"Hal ini termasuk dengan menjatuhkan sanksi dan berkoordinasi dengan sekutu dan mitra untuk melacak, membekukan, dan menyita aset terkait Hamas di wilayah hukum mereka,” sambung Yellen. 

Perusahaan analitik blockchain, Elliptic melaporkan pada 18 Oktober bahwa beberapa kelompok yang dianggap teroris tersebut telah menggunakan perusahaan pengiriman uang tersebut, dengan lebih dari US$25 juta (Rp396 miliar) dalam bentuk BTC dan Tether (USDT) yang berpindah melalui perusahaan tersebut sejak tahun 2015. 

Selain Hamas, entitas yang diduga terkait dengan perusahaan tersebut termasuk afiliasi al-Qaeda dan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah).

Baca Juga: Aspakrindo Umumkan Merger dengan ABI untuk Perkuat Ekosistem Kripto Indonesia

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: