Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UMKM dan Koperasi Sumut Masih Tahap Pendataan Lengkap, Ini Kata BPS!

UMKM dan Koperasi Sumut Masih Tahap Pendataan Lengkap, Ini Kata BPS! Kredit Foto: Khairunnisak Lubis

Menurutnya semua Koperasi dan UMKM didata, termasuk pedagang keliling. Di Tahun 2023 ini, BPS melaksanakan pendataan lengkap koperasi dan UMKM (PL-KUMKM). Saat ini karakteristik dan keberadaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) sangat dinamis berkembang.

Dalam pembangunan dibutuhkan Evidence-based policy untuk penyusunan kebijakan. Statistik yang dibutuhkan diawali dengan tahapan perencanaan, penentuan target dan strategi pembangunan.

Baca Juga: Dukung KTT AIS Forum 2023, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi Berkapasitas Total 41,1 Gbps

"Kemudian tahapan pelaksanaan pembangunan melalui penyediaan input dan proses untuk mencapai target yang diharapkan. Tahapan pengendalian guna memastikan batasan-batasan untuk menjamin ketercapaian pembangunan yang dipenuhi. Serta tahapan evaluasi untuk mengukur outcome, efektifitas dan dampak pembangunan serta bagaimana keberlanjutannnya," ujarnya.

Dalam menyusun strategi pembangunan diperlukan dukungan data yang baik. Kolaborasi penyediaan data dari setiap penyelenggaraan kegiatan statistik sangat diperlukan dalam mendukung Satu Data Indonesia (SDI), baik antara BPS dengan K/L/Pemda. BPS bertanggungjawab menghasilkan data makro yang akurat dan berkualitas sesuai dengan amanat UU Statistik no.16 tahun 1997.

Sedangkan K/L/Pemda untuk keperluan intervensi kebijakan pada level mikro, untuk memberikan akses masyarakat kepada layanan program yang membutuhkan penyediaan data mikro bersifat target sasaran. “Tentu, tantangan yang dihadapi oleh pelaku KUMKM tidak dapat diabaikan,” kata Hasan.

Menurutnya, faktor yang mempengaruhi performa KUMKM diantaranya adalah regulasi KUMKM, keadaan pasar, akses terhadap dukungan finansial, pengembangan dan inovasi usaha kapabilitas wirausaha dan budaya wirausaha.

Untuk membantu KUMKM dalam menghadapi tantangan dan permasalahan tersebut serta untuk keperluan perencanaan dan evaluasi, pemerintah membutuhkan ketersediaan data dan informasi yang dapat memberikan gambaran kebutuhan pelaku KUMKM.

Untuk itu pemerintah mendorong terciptanya data tunggal melalui penciptaan sistem informasi terintegrasi. Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan UMKM (SIDTKUMKM), merupakan sebuah platform inovatif yang dapat menggabungkan data dari berbagai sumber terkait UMKM menjadi satu data tunggal yang terintegrasi.

Ia menyebut pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM yang dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 dimaksudkan untuk memperoleh data Koperasi dan UMKM yang bergerak di berbagai aktivitas usaha kecuali usaha pertanian.

Baca Juga: Usai September, BPS Ungkap Inflasi Wilayah Sumut Menyentuh 2,15%

“Data yang diperoleh antara lain: informasi tenaga kerja, pasokan dan pasar, struktur pendapatan, permodalan, penggunaan internet, izin usaha, dan pola kemitraan,” pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: