Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Riset Elliptic: ‘Tidak Ada Bukti’ Hamas Raih Donasi Kripto

Riset Elliptic: ‘Tidak Ada Bukti’ Hamas Raih Donasi Kripto Kredit Foto: Sky News
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan forensik blockchain Elliptic mengatakan bahwa "tidak ada bukti" bahwa Hamas menerima sumbangan mata uang kripto dalam jumlah signifikan untuk mendanai serangan terhadap Israel.

Dilansir laman Cointelegraph pada Jumat (27/10/2023), Elliptic menyatakan bahwa pernyataan Hamas telah menerima donasi kripto, tidak terdapat bukti yang mendukung. 

Baca Juga: Lonjakan Harga Bitcoin Sebabkan Arus Kelaur Aset Signifikan di Bursa Kripto

"Tidak ada bukti yang mendukung pernyataan bahwa Hamas telah menerima donasi kripto dalam jumlah yang signifikan," kata Elliptic dalam sebuah pernyataan pada 25 Oktober. Jumlah yang terkumpul "tetap kecil," tambah perusahaan itu.

Pernyataan Elliptic dibingkai sebagai bantahan terhadap artikel dan surat baru-baru ini yang ditulis The Wall Street Journal dan anggota parlemen Amerika Serikat, yang menurut perusahaan telah salah menginterpretasikan data untuk membuat kasus bahwa mata uang kripto secara luas digunakan untuk mendanai kegiatan "teroris" Hamas.

Sebagai contoh, Elliptic menunjuk pada kampanye penggalangan dana mata uang kripto Hamas yang "menonjol", yang dioperasikan oleh Gaza Now, outlet berita pro-Hamas, yang hanya mengumpulkan US$21.000 (Rp334 juta) sejak serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober.

Dari US$21.000 yang terkumpul, US$9.000 (Rp142 juta) dibekukan oleh penerbit stablecoin Tether, sementara US$2.000 (Rp31 juta) lainnya dibekukan setelah dikirim ke pertukaran mata uang kripto - mungkin untuk diuangkan - Elliptic mencatat.

Elliptic mengatakan, pihaknya telah menghubungi The Wall Street Journal untuk mengoreksi pernyataan yang mulanya mengeklaim bahwa lebih dari US$130 juta (Rp2 triliun) dalam bentuk mata uang kripto digalang Hamas dan Palestinian Islamic Jihat (PIJ) antara Agustus 2021 dan Juni 2023. The Wall Street Journal kemudian merevisi pernyataan tersebut dengan mengatakan "sebanyak US$93 (Rp1,4 triliun) juta" dalam pembaruan pada 10 Oktober.

Baca Juga: RUU California Batasi Penarikan ATM Kripto Sebesar Rp15 Juta Per Hari untuk Perangi Penipuan

Artikel Wall Street Journal telah dikutip dalam surat yang ditulis Elizabeth Warren dan lebih dari 100 anggota parlemen AS lainnya kepada Gedung Putih dan Departemen Keuangan AS pada 17 Oktober.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: