Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dompet Kripto Terhubung FTX dan Alameda Transfer Rp159 Miliar ke Bursa 5 Jam Saja

Dompet Kripto Terhubung FTX dan Alameda Transfer Rp159 Miliar ke Bursa 5 Jam Saja Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dompet digital yang terhubung dengan perusahaan kripto bangkrut, Alameda Research dan FTX, mentransfer lebih dari US$10 juta (Rp159 miliar) mata uang kripto ke rekening deposito bursa dalam waktu 5 jam, dari 24 hingga 25 Oktober, menurut data dari platform analitik blockchain, Spot On Chain.

Pergerakan dana ini dapat mengindikasikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut berencana untuk menjual beberapa aset untuk membayar kembali para kreditor.

Dilansir dari laman Cointelegraph pada Senin (30/10/2023), berdasarkan data Spot on Chain, sebuah alamat yang terdaftar sebagai "kemungkinan besar" milik FTX telah mentransfer 2.904 Ether (ETH), senilai lebih dari US$5 juta (Rp79 miliar) pada saat itu, ke alamat lain pada pukul 20:18 UTC pada 24 Oktober. 

Baca Juga: Riset Elliptic: ‘Tidak Ada Bukti’ Hamas Raih Donasi Kripto

Kemudian, alamat ini mengirimkan US$3,4 juta (Rp54 miliar) dari dana tersebut ke alamat setoran Binance danUS $1,8 juta (Rp28 miliar) ke alamat setoran Coinbase. Tiga puluh sembilan menit kemudian, sebuah dompet yang diidentifikasi sebagai milik Alameda Research mengirimkan token senilai US$95 (Rp1,5 juta) ke alamat ini, termasuk beberapa LINK (LINK), MKR, dan AAVE (AAVE). 

Selama 5 jam berikutnya, tambahan mata uang kripto senilai US$5 juta (Rp79 miliar) dikirim ke alamat ini oleh dompet FTX dan Alameda, termasuk beberapa COMP (COMP) dan RNDR.

Sekitar pukul 2:00 pagi UTC pada tanggal 25 Oktober, alamat ini mengirimkan LINK senilai sekitar US$2 juta (31 miliar), MKR senilai US$2 juta (31 miliar), dan AAVE senilai US$1 juta (Rp15 miliar) ke alamat setoran Binance.

Baca Juga: RUU California Batasi Penarikan ATM Kripto Sebesar Rp15 Juta Per Hari untuk Perangi Penipuan

Nilai total mata uang kripto yang dikirim ke alamat deposit bursa selama periode tersebut adalah US$10.362.403 (Rp 164 miliar), menurut data Spot on Chain.

Pada 13 September, Pengadilan Kepailitan Delaware menyetujui rencana untuk melikuidasi aset kripto senilai US$3,4 miliar (Rp54,1 triliun) yang dimiliki oleh FTX dan Alameda Research.

Pengumuman ini memicu kekhawatiran bahwa melikuidasi kripto dalam jumlah besar dapat menyebabkan kemerosotan di pasar.

Namun, para ahli berpendapat bahwa sifat likuidasi yang bertahap dan bertahap akan membatasi pengaruhnya terhadap pasar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: