Pembangunan IKN Harus Dilanjutkan, Jokowi: Didukung 93 Persen Fraksi DPR Lho...
Jokowi menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus dilanjutkan karena sudah ada undang-undangnya. Undang-undang tersebut menurut Jokowi sudah didukung 93 persen fraksi di DPR RI.
Menurut Jokowi, hal tersebut sudah menunjukkan posisi kuat di mana pembangunan IKN harus dilanjutkan dan tak perlu ditanyakan lagi.
“IKN ini ada undang-undangnya, undang-undang itu didukung oleh 93 persen fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apalagi yang mau ditanyakan? 93 persen lho,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (02/11/2023), dikutip dari laman setkab.go.id.
Baca Juga: Doakan Palestina Dapat Keadilan, Anies Baswedan: Insya Allah Hadir Juga di Indonesia
Jokowi menambahkan, hingga bulan Desember mendatang terdapat pembangunan senilai Rp45 triliun yang akan direalisasikan.
Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa IKN merupakan proyek jangka panjang.
“Tapi memang ini sekali lagi bukan untuk proyek tahun depan, bisa 15 tahun, bisa 20 tahun, bisa juga 10 tahun, kalau swastanya kencang kenapa tidak? Jadi sekali lagi 20 persen anggaran dari APBN, 80 persen dari private sector,”.
Jokowi mengungkapkan pemerintah terus mempersiapkan sejumlah infrastruktur yang akan berdiri di IKN seperti pembangunan istana serta kantor presiden dan wakil presiden, kementerian/lembaga, air, hingga listrik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement