12% Lagi Selesai, Hadi Tjahjanto Optimistis Bereskan Sertifikasi Palangka Raya
"Berikutnya kalau sudah semua terdaftar, kemudian kita unggah secara digital sudah akurat maka tidak ada lagi mafia tanah. Artinya negara melindungi masyarakat dari ancaman mafia tanah," ujarnya.
Baca Juga: Himbau Konservasi Air Tanah, Kementerian ESDM: Bangunlah Sumur Resapan
Selain jaminan perlindungan dari mafia tanah, Hadi Tjahjanto juga menyebut dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya dengan menjaminkan sertifikatnya ke lembaga keuangan formal.
"Berikutnya, apabila masyarakat ingin berusaha juga sudah dijamin, bisa mendapatkan pinjaman dari bank," pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.
Baca Juga: Ajak Stanford University Keliling IKN, Presiden Jokowi: Saya Akan Menjadi Guide...
Turut hadir dalam penyerahan sertifikat ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Bidang Pengembangan dan Pengawasan Zona Integritas, Sapriadi; Tenaga Ahli Bidang Penyelesaian Sengketa dan Konflik, Imam Pramukarno; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi beserta jajaran; Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu; serta jajaran Forkopimda Kota Palangka Raya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement