Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bey Machmudin Deklarasikan Jabar Anteng

Bey Machmudin Deklarasikan Jabar Anteng Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi dengan Daftar Pemilih Tetap Terbanyak (DPT) di Indonesia yang mencapai 35 juta pemilih akan menentukan masa depan Indonesia dan Jawa Barat yang akan memilih di ribuan TPS di Kabupaten/Kota di Jabar.

"Kita ingin Pemilu 2024 berjalan aman dan damai serta meningkatkan kuantitas dan kualitas Pemilu  di Indonesia dan tidak terganggu oleh hal-hal yang tidak diinginkan," kata Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin usai mendeklarasikan Jabar Anteng (Aman, Netral, Tenang) di Bandung, Sabtu (18/11/2023).

Netralitas menjadi kunci dalam menjaga integritas demokrasi di negeri ini. Oleh karena itu, Pemdaprov Jabar bersama Forkominda Jabar menjamin seluruh elemen seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri akan bersikap netral dan tidak memihak dalam Pemilu 2024.

"Mari kita jaga semangat kebersamaan ini hingga ke tataran terdalam masyarakat kita. Bersama, kita mampu menjaga keutuhan dan kedaiaman Jabar menjelang dan setelah Pemilu 2024," ungkapnya.

Adapun, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengungkapkan, logistik Pemilu 2024 pada tahap pertama telah sepenuhnya rampung di 27 kota/kabupaten Jawa Barat. Sementara tahap kedua, maksimal ditenggat pada akhir Desember 2023 mendatang.

"Untuk logistik sudah dipastikan 27 kabupaten/kota untuk tahap pertama sudah 100 persen. Meliputi bilik suara dan kotak suara. Tahap kedua (surat suara) sedang berlangsung, karena memang prosesnya belum selesai semua. Belum terdistribusi semua. Tapi dipastikan di akhir Desember itu sudah masuk ke 27 kabupaten/kota semuanya," jelasnya.

Sedangkan tahapan kampanye, sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2023 telah ditetapkan akan dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 Alat peraga kampanye (APK) pun harus dilakukan oleh tim sukses yang telah didaftarkan kepada KPU.

"Nanti kita akan serahkan kepada partai selaku peserta kemudian kepada teman-teman Bawaslu. Aturannya H-3 selambat-lambatnya tanggal 24 November 2023 nanti," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: