Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sikat Habis Nikel Ore Ilegal, DPR: Jangan Lupa Bandar dan Bekingannya!

Sikat Habis Nikel Ore Ilegal, DPR: Jangan Lupa Bandar dan Bekingannya! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto mendesak aparat keamanan menangkap semua pihak yang terliba dalam ekspor nikel ore ilegal. Ia menyebut hal ini sebagai kejahatan dengan tindakan luar biasa karena menyangkut jumlah sumber daya alam yang sangat besar, sehingga sangat patut diduga pelakunya bukan orang sembarangan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai harus tangan langsung menuntaskan masalah ini karena dapat mengganggu program hilirisasi nikel. Sebab hingga saat ini beberapa smelter nikel dalam negeri sedang kesulitan mendapatkan pasokan bahan baku.

Baca Juga: Jika Belum Siap, DPR Minta Pasal Tembakau di RUU Kesehatan Dikaji Ulang

“Kami mendesak Presiden memerintahkan pihak terkait menuntaskan masalah nikel ore ilegal ini. Bila perlu tangkap semua bandar dan beking di belakangnya. Ini merupakan tindakan yang memalukan. Di saat Pemerintah gencar menjalankan program hilirisasi nikel, ternyata ada pihak tertentu yang berupaya menyelundupkan bahan baku tersebut secara ilegal,” tegas Mulyanto dilansir pada Selasa (21/20).

Terkait hal tersebut Mulyanto minta Pemerintah untuk lebih sungguh-sungguh mengawasi pengelolaan pertambangan bijih nikel nasional. Jangan sampai kasus nikel ilegal seperti ini terus merebak.

“Ibarat fenomena gunung es, yang tertangkap ini kan hanya puncak-puncaknya saja. Yang tidak ketahuan tentu masih banyak lagi,” sindirnya.

Dari informasi yang ada memang belum diketahui, akan diangkut kemana 3 kapal bermuatan bijih nikel ilegal tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan bijih nikel tersebut diangkut untuk keperluan ekspor ke negara tetangga.

Baca Juga: Soal isu Pemakzulan, Formappi Tantang DPR Bersikap Konkret

“Kalau itu terjadi, maka ini kan menjadi semakin kontradiktif. Di satu sisi kita kekurangan bijih nikel untuk input pabrik smelter, sehingga beberapa perusahaan smelter mengimpor bijih nikel dari luar negeri. Di sisi lain terjadi pertambangan nikel ilegal yang bisa jadi berujung pada ekspor ilegal. Ini kan membuat program hilirisasi nikel menjadi ambyar, tidak jelas ujung pangkalnya. Publik akan dibuat bingung, Hilirisasi kok inputnya dari impor? Apa yang dihilirkan? Sementara meski ekspor bijih nikel dilarang, namun ditengarai tetap terjadi kebocoran ekspor nikel secara ilegal,” jelas Mulyanto

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: