Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan sesuai peraturan perundang-undangan, aparatur negara termasuk ASN/TNI/Polri harus netral dalam kontestasi Pemilu dan Pilpres 2024. Para aparatur negara tersebut dilarang keras memihak salah satu kontestan atau terlibat dalam kegiatan politik praktis apapun.
Wapres meminta Bawaslu agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan tidak segan memproses segala aduan yang masuk.
Baca Juga: Santripreneur Award 2023, Wapres: Santri Jadi Pelopor Kebangkitan Ekonomi Umat
“Nah di lapangan ini saya kira yang perlu itu pengawasannya dari Bawaslu ya, untuk terus melakukan pengawasan yang ketat dan menerima aduan-aduan laporan yang disampaikan untuk diproses,” pinta Wapres saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Santripreneur Award 2023 di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Tidak hanya itu, Wapres juga mengharapkan masyarakat agar turut menjadi pengawas dan melaporkan kepada Bawaslu apabila menemukan kasus ketidaknetralan aparatur negara. Kemudian, Bawaslu pun harus berani menindak pelanggaran tersebut.
“Kalau badan pengawasnya itu tidak berani mengambil langkah, ya tentu ini saya kira tidak efektif itu pengawasannya. Jadi saya minta badan pengawas menjalankan tugasnya dengan baik,” instruksinya lagi.
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai kepala daerah aktif yang menyatakan dukungannya terhadap salah satu kontestan Pilpres, seperti di Jawa Timur, Wapres menuturkan bahwa sebagai bagian dari aparatur negara dirinya menyerukan agar para kepala daerah tetap bersikap netral.
Baca Juga: Dorong Kemandirian, Wapres Minta Para Santri untuk Berwirausaha
“Ya untuk semua gubernur dan penjabat-penjabat Gubernur, bukan hanya di Jawa Timur, di semua daerah ya supaya tetap bersikap netral. Kalau saya menyerukan begitu. Dan semua pemain (kontestan) juga harus bermain bersih,” imbaunya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement