Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Kripto Zipmex Tangguhkan Aktivitas Perdagangannya di Thailand, Kok Bisa?

Bursa Kripto Zipmex Tangguhkan Aktivitas Perdagangannya di Thailand, Kok Bisa? Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa mata uang kripto Zipmex baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka mengambil tindakan segera untuk menangguhkan semua perdagangan aset digital di Thailand sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk mematuhi peraturan setempat. 

Dilansir dari laman Cointelegraph pada Senin (27/11/2023), berdasarkan pernyataan resmi dari Zipmex pada 25 November 2023 lalu, perusahaan tersebut telah memilih untuk menghentikan sementara operasionalnya untuk menyelaraskan diri dengan persyaratan peraturan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) di Thailand. 

"Untuk memastikan bahwa operasi bisnis Zipmex Company Limited ("Perusahaan") sesuai dan patuh terhadap kriteria yang ditetapkan oleh SEC Thailand, perusahaan diharuskan untuk menghentikan sementara perdagangan dan penyetoran semua jenis aset, efektif mulai tanggal 25 November 2023, pukul 13.00 dan seterusnya,” ujar pernyataan SEC Thailand yang dilansir pada Senin (27/11/2023). 

Baca Juga: Dampak Kasus Binance Terhadap Pasar Kripto dan Peluang Halving Bitcoin 2024

Ditambah lagi, pernyataan tersebut menekankan bahwa pelanggan harus langsung menghubungi bursa Zipmex jika mereka ingin menarik dana atau aset.

"Setelah 31 Januari 2024, ketika perusahaan menangguhkan penarikan melalui situs web dan aplikasi seluler, pelanggan diharuskan menghubungi Dukungan Pelanggan untuk penarikan," kata pernyataan itu. 

Masalah ini juga mengikuti serangkaian tantangan yang dilaporkan untuk Zipmex belakangan ini. 

Pada 18 April lalu, Cointelegraph sempat melaporkan bahwa Zipmex menunda pembayaran kepada pelanggannya karena upaya untuk "memaksimalkan pengembalian bagi pelanggan."

Bursa Zipmex meminta perpanjangan waktu lagi untuk memungkinkan moratorium yang lebih lama atas utangnya di Singapura di tengah masalah likuiditas perusahaan. 

Baca Juga: Bappebti: Industri Kripto Siap Hadapi Bonus Demografi

Sementara itu, pada 10 Januari lalu, Zipmex menjadi fokus penyelidikan baru oleh SEC Thailand atas pelanggaran peraturan lokal yang baru. Pada 11 Januari lalu, perusahaan ini dilaporkan diberi waktu satu hari untuk mengakui atau menyangkal kepada SEC Thailand jika mereka telah beroperasi sebagai pengelola dana aset digital tanpa izin. Sementara itu, investigasi terhadap Zipmex telah berlangsung selama beberapa waktu.

Pada bulan September 2022, SEC Thailand mengajukan laporan polisi setempat tentang Zipmex yang mengeklaim bahwa bursa dan salah satu pendirinya, Akalarp Yimwilai, tidak mematuhi hukum setempat.

Lebih lanjut, SEC Thailand menjelaskan bahwa Zipmex tidak memberikan informasi tentang dompet digital dan transaksi kripto sesuai dengan Undang-Undang Aset Digital negara tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: