Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dampak Kasus Binance Terhadap Pasar Kripto dan Peluang Halving Bitcoin 2024

Dampak Kasus Binance Terhadap Pasar Kripto dan Peluang Halving Bitcoin 2024 Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa kasus Binance, sebagai salah satu bursa kripto terbesar di dunia, telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap pasar kripto global. CEO Indodax, Oscar Darmawan, melihat situasi ini sebagai peluang positif untuk halving Bitcoin yang dijadwalkan pada tahun 2024.

Sebelumnya, Changpeng Zhao atau "CZ" yang merupakan CEO Binance, mengundurkan diri setelah dinyatakan bersalah atas kasus pencucian uang. Terkait hal itu, Binance juga didenda US$4,3 miliar (Rp67 triliun) dan menjadi denda terbesar dalam sejarah di Amerika Serikat.

Dampaknya tidak hanya terbatas pada Binance, melainkan merambat ke pasar kripto secara keseluruhan. Dalam 24 jam setelah tersebarnya berita ini, Bitcoin mengalami penurunan sebesar 3,62%, sementara Ethereum merosot 3,32%, dengan penurunan dalam tujuh hari sebesar 0,95%.

Baca Juga: Bos Indodax Beberkan Kasus Binance Buka Peluang Halving Bitcoin di Tahun 2024

Oscar Darmawan, CEO Indodax, melihat situasi ini sebagai kesempatan bagi para trader untuk memanfaatkan penurunan harga. Menurutnya, kondisi pasar yang turun dapat dimanfaatkan untuk membeli dan berinvestasi dalam aset kripto. Dengan demikian, para investor memiliki potensi untuk meraih keuntungan maksimal pada periode halving Bitcoin yang akan datang.

Oscar juga menekankan bahwa meskipun kasus seperti ini dapat meresahkan para trader, industri kripto di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan. Ia menyatakan bahwa ekosistem kripto di Indonesia sudah cukup matang dan mengalami perubahan positif dalam regulasi serta pengawasan terhadap bursa kripto.

Oscar menegaskan bahwa crypto exchange di Indonesia, termasuk Indodax, telah resmi terdaftar, berlisensi, dan diawasi ketat oleh pemerintah.

Senada itu, berita tentang kesepakatan senilai US$4,3 miliar antara Binance dan Departemen Kehakiman AS disambut positif oleh komunitas kripto di media sosial.

Mereka berharap bahwa kesepakatan ini dapat membuka jalan menuju persetujuan ETF Bitcoin. Meskipun terjadi koreksi pasar dan likuidasi aset, sebagian besar anggota komunitas kripto melihat kesepakatan ini sebagai kemenangan besar bagi industri kripto.

Baca Juga: Tanggapan Komunitas Kripto Soal Kasus Binance dan CZ: Bullish untuk ETF Bitcoin!

Meskipun kasus Binance memberikan goncangan pada pasar kripto, beberapa pihak melihatnya sebagai peluang investasi.

Oscar Darmawan menyarankan para trader untuk tetap tenang dan tidak panik, sambil menegaskan bahwa crypto exchange di Indonesia telah berkomitmen untuk mematuhi standar tertinggi dalam keamanan dan regulasi.

Kesepakatan Binance-DOJ juga diharapkan membuka pintu bagi perkembangan positif, termasuk persetujuan ETF Bitcoin, menjadikannya suatu skenario win-win untuk ekosistem kripto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: