Cuma Klik, Tokopedia Luncurkan Fitur Bayar Pajak Daerah dan Retribusi di Sumut
Tokopedia resmi meluncurkan fitur ‘Pajak Daerah’ dan ‘Retribusi’ untuk warga Sumatera Utara (Sumut). Fitur ini mempermudah masyarakat, termasuk pelaku usaha, di 28 kota atau kabupaten di Provinsi Sumatera Utara–membayar beragam pajak daerah maupun retribusi secara online.
Fitur Pajak Daerah di Tokopedia memungkinkan warga Sumut membayar Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet. Di sisi lain, fitur Retribusi di Tokopedia dapat dimanfaatkan warga Sumut untuk membayar Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Perizinan Tertentu.
Baca Juga: Tokopedia Terima Penghargaan Korporasi Responden Statistik BI Terbaik 2023
Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Hilmi Adrianto, mengatakan Tokopedia berupaya membantu masyarakat menunaikan berbagai kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan aman melalui Loket Pajak Tokopedia. Lewat Loket Pajak Tokopedia, warga Sumut kini bisa membayar pajak daerah dan retribusi kapan pun, di mana pun dan dengan metode pembayaran apa pun.
Tokopedia menyediakan lebih dari 65 metode pembayaran, termasuk transfer bank, virtual account, kartu kredit, debit, e-wallet dan minimarket serta beragam metode pembayaran lain.
“Jangan lupa manfaatkan promo di Tokopedia yang bisa membuat pembayaran pajak daerah dan retribusi menjadi lebih hemat,” katanya, Kamis (7/12/2023).
Peluncuran kedua fitur ini menjadikan Sumatera Utara sebagai provinsi pertama di Indonesia yang bisa membayar semua jenis pajak lewat Tokopedia.
"Kami sangat mengapresiasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota serta Bank Indonesia, yang terus berkomitmen untuk mendigitalisasi layanan publik serta sudah sangat kooperatif dalam bekerja sama menghadirkan pembayaran seluruh jenis pajak warga Sumut melalui Tokopedia," ujarnya.
Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, mengatakan, pajak dan retribusi merupakan instrumen penting bagi proses pembangunan Sumut. Lewat kerja sama dengan pihak ke-tiga seperti Tokopedia, pemungutan pajak dan retribusi bisa dilakukan lebih optimal sehingga kita bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan membangun Sumut.
"Kami sangat mengapresiasi Tokopedia karena sudah menghadirkan layanan online untuk mempermudah warga Sumut membayar berbagai kewajiban pajak," katanya.
Selain pajak daerah dan retribusi, masyarakat Sumatera Utara sudah bisa membayar berbagai jenis pajak lain seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Berkat Hyperlocal Tokopedia, UMKM Asal Bandung Ini Raih omset Hingga Ratusan Juta Rupiah
“Saya sangat terbantu dengan adanya fitur Pajak Daerah di Tokopedia karena lewat fitur ini, saya bisa bayar Pajak Restoran kapan pun dan di mana pun tanpa mengganggu kegiatan saya. Metode pembayaran yang ditawarkan oleh Tokopedia juga sangat beragam sehingga memudahkan saya untuk melakukan transaksi pembayaran pajak dan mengatur cash flow usaha saya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement