Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawa-Bawa Diksi 'Kekuatan Prodemokrasi' dan 'Reformasi 98', Bang Surya Paloh Tegas Katakan: Menolak...

Bawa-Bawa Diksi 'Kekuatan Prodemokrasi' dan 'Reformasi 98', Bang Surya Paloh Tegas Katakan: Menolak... Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memerintahkan anak buahnya di DPR untuk tegas menolak RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Paloh keberatan dengan rumusan atau klausul bahwa pemilihan kepala daerah di Jakarta yang nantinya akan dipilih oleh presiden seiring bergantinya status menjadi 'Daerah Khusus Jakarta' tidak menjadi 'Daerah Khusus Ibu Kota".

Kata Paloh, mekanisme pemilihan langsung oleh seorang presiden, adalah sebuah langkah yang gegabah, tidak menghikmati kehidupan demokrasi yang telah berlangsung selama hampir 25 tahun ini.

"Serta mencederai rasa keadilan politik warga negara, khususnya warga Kota Jakarta," kata Paloh dalam keterangannya.

Oleh karena itu, lanjut Paloh, DPP Partai NasDem menyatakan sikapnya sebagai berikut:

  1. Memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan Gububernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat Presiden. Pilkada adalah salah satu mekanisme yang dibangun demi termanifestasikannya demokrasi dalam kehidupan politik kita. Maka tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi '98 ini diubah dengan semena-mena.
  2. Tiap-tiap daerah yang memiliki keistimewaan memiliki kekhususannya masing-masing. Selama ini, posisi gubernur Kota Jakarta serta pemilihan anggota DPRD-nya dilaksanakan melalui mekanisme demokrasi, yakni pilkada. Adapun posisi walikota dan bupati, dipilih dan ditetapkan oleh gubernur terpilih. Inilah kekhasan yang dimiliki oleh Kota Jakarta selama ini merujuk pada kenyataan wilayah, politik, dan kebutuhan faktualnya sebagai kota terbesar di Tanah Air.
  3. Mengetuk nurani dan kepekaan para perumus kebijakan, khususnya pihak eksekutif dan legislatif, untuk mengingat dengan penuh hikmat bahwa demokrasi telah menjadi pilihan kita dalam mengelola sirkulasi kekuasaan. Oleh karena itu, sudah seharusnya dan sepatutnya, rumusan terkait pelimpahan kekuasaan kepada seseorang yang akan memimpin DKJ dilaksanakan dalam sebuah pemilu sebagaimana telah berlangsung selama ini. Inilah kebijaksanaan yang telah dihasilkan dari dialektika kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini.
  4. Memanggil seluruh warga negara dan anak bangsa untuk senantiasa dan terus menerus berkesadaran politik. Bahwa politik bukanlah semata hak dan kewajiban partai politik, melainkan hak dan kewajiban segenap warga negara. Memilih pemimpin, baik nasional maupun daerah adalah hak setiap warga. Sudah semestinya praktik pilkada langsung yang telah berjalan selama ini, khususnya di Kota Jakarta tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
  5. Mengajak segenap kekuatan prodemokrasi untuk menggugat RUU DKJ selama rumusan pemilihan pemimpin daerahnya mencederai semangat demokrasi dan otonomi daerah sebagai amanat dari Reformasi '98.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: