Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Risiko Kabur, Founder Binance Diperintahkan Tinggal di AS

Risiko Kabur, Founder Binance Diperintahkan Tinggal di AS Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendiri atau founder perusahaan kripto, penyedia koin kripto, dan bursa kripto ternama di dunia, Binance, Changpeng Zhao atau “CZ”, diperintahkan hakim federal untuk tetap tinggal di Amerika Serikat (AS) hingga hukumannya dijatuhkan pada Februari 2024. Hakim federal memutuskan, ada terlalu banyak risiko pelarian jika mantan CEO bursa tersebut diizinkan untuk kembali ke Uni Emirat Arab (UEA). 

Dilansir dari laman Cointelegraph pada Jumat (8/12/2023), pada 7 Desember, Hakim Pengadilan Distrik Seattle Richard Jones memerintahkan Zhao untuk tetap tinggal di AS hingga tanggal hukumannya pada 23 Februari 2024. Zhao menghadapi hukuman hingga 18 bulan penjara setelah mengaku bersalah atas pencucian uang pada 21 November dan telah setuju untuk tidak mengajukan banding atas hukuman yang berpotensi dijatuhkan.

Baca Juga: Kaiko Research: Pasar Coinbase Tumbuh Meski Dibayangi Kisruh Binance

"Terdakwa memiliki kekayaan dan properti yang sangat besar di luar negeri, dan tidak memiliki hubungan dengan Amerika Serikat," tulis Hakim Jones, yang dilansir dari laman Cointelegraph pada Jumat (8/12/2023). Jones setuju dengan argumen sebelumnya dari jaksa federal yang mengatakan bahwa mereka "tidak akan dapat menjamin kepulangannya" jika Zhao memutuskan untuk tidak kembali ke Amerika Serikat.

"Keluarganya tinggal di UEA dan tampaknya dia memiliki status yang disukai di UEA. Dalam keadaan seperti ini, Pengadilan menemukan bahwa terdakwa tidak membuktikan dengan bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa dia tidak mungkin melarikan diri jika dia kembali ke UEA," tambah Hakim Jones.

"Berdasarkan alasan di atas, Pengadilan MENGABULKAN mosi pemerintah, dan terdakwa harus tetap berada di Amerika Serikat selama periode antara pembelaan dan penjatuhan hukuman."

Pada 6 Desember, Hakim Jones menerima pengakuan bersalah Zhao yang diajukan hampir dua minggu sebelumnya, tetapi belum membuat keputusan untuk mengizinkannya kembali ke Dubai di mana ia tinggal.

Saat ini, Zhao memiliki jaminan sebesar US$175 juta (Rp2,7 triliun), yang menurut Hakim Jones "tampaknya sebagian besar terdiri dari aset yang berada di luar jangkauan pemerintah."

Hakim Jones menambahkan, syarat-syarat jaminan tersebut memungkinkan Zhao untuk bebas bepergian di AS dan mengizinkan keluarganya untuk mengunjunginya, yang disebutnya "hampir tidak memberatkan kebebasan terdakwa."

Baca Juga: Perusahaan Kripto Binance Beroperasi Tanpa Izin SEC Filipina, Lha Kok Bisa?

November lalu, Binance dan Zhao bersepakat dengan regulator AS sebesar US$4,3 miliar (Rp66 triliun) dan mengakui telah menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin dan melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank. Penyelesaian ini juga membuat Zhao mengundurkan diri sebagai CEO.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: