Kredit Foto: Istimewa
Hasilnya, terjadi peningkatan pesat jumlah pelaku UMKM di Jakarta. Usaha mikro kecil lewat program Jakpreneur meningkat drastis dari sekitar 50 ribuan menjadi 280 ribu pelaku dalam dua tahun.
“Karena kita memberi kemudahan regulasi lewat IUMK (izin usaha mikro kecil) dan NPWP. Permudah regulasi untuk UMKM tumbuh dan juga permodalan supaya mereka bisa masuk ke pasar non-pemerintah, keseluruhan pasar, online market,” jelas Anies.
Baca Juga: Anies-Muhaimin Geser Posisi Ganjar-Mahfud di Litbang Kompas, Jubir Buka Peluang Pilpres Dua Putaran
Anies menceritakan bagaimana saat petugas Pemprov DKI Jakarta mendatangi warung-warung untuk membagikan IUMK, menghadapi penolakan.
“Mereka kira mau digusur, mau diperiksa. Padahal, didatangi itu mau dikasih IUMK. Begitu punya IUMK dan NPWP, langsung masuk online market.”
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 ini menjelaskan bagaimana regulasi juga kadang membuat usaha kecil tidak bisa berkembang.
“Soal tata ruang. Saat itu, di Jakarta, kalau mau izin usaha, harus di tempat yang sesuai peruntukan. Kalau kuliner di rumah, peruntukannya bagaimana? Enggak dapat izin. Kita ubah seluruh Jakarta boleh untuk kegiatan usaha rumahan, dalam rumah. Bukan usaha yang melibatkan luar. Kalau bikin usaha membuat parkiran, tidak boleh, karena itu menciptakan eksternalitas di luar, sehingga semua bisa berusaha di mana saja,” terang Anies.
Baca Juga: Lambang Kepemimpinan, Anies Baswedan Pegang Keris Pusaka Sunan Gunung Jati
“Periode itu, saya datang ke kelurahan-kelurahan menyaksikan antrean emak-emak mengurus izin usahanya. Begitu ada IUMK, dia bisa dapat NPWP. Begitu dapat NPWP langsung dapat market place,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement