Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Ajak Pengusaha Wujudkan Kemakmuran Atasi Ketimpangan di Indonesia

Anies Baswedan Ajak Pengusaha Wujudkan Kemakmuran Atasi Ketimpangan di Indonesia Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menilai perlu adanya kolaborasi antara pengusaha dan pemerintah untuk wujudkan kesejahteraan dan kemakmuran yang merata di seluruh Indonesia.

Hal ini Anies ungkapkan dalam acara dialog yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) pada Senin (11/12/23).

Anies menilai sudah jadi pengetahuan umum bahwa Pengusaha adalah penggerak atau mesin kemajuan.

“Kami melihat kolaborasi, pengusaha adalah partner penting untuk meningkatkan kesejahteraan,” ungkap Anies dalam pemaparannya.

Baca Juga: Anies Baswedan Masih Berjaya di Jakarta Menurut Survei Terbaru

“Di seluruh dunia, pengusahalah yang jadi penggerak mesin kemajuan. Keywordnya adalah pemerintah harus bisa memfasilitasi sehingga apa yang kita tuju tercapai,” ungkapnya.

Anies mengungkapkan kemakmuran harus merata dirasakan seluruh wilayah di Indonesia bukan hanya pada kota, wilayah, dan sektor-sektor tertentu.

Karenanya penting adanya kerja sama atau kolaborasi dengan segala sumber daya yang dimiliki pengusaha dan pemerintah untuk wujudkan kemakmuran dan mengatasi masalah ketimpangan di Indonesia.

“PR kita adalah menjadi satu kemakmuran untuk seluruh Indonesia. Kita ingin Indonesia jadi satu kemakmuran. Jangan yang makmur hanya di wilayah dan sektor tertentu,” ungkap Anies.

Anies mengungkapkan Satu Kemakmuran adalah pelengkap dari sejarah panjang Indonesia dari Satu bangsa, satu negara, satu kesatuan, satu tanah-air.

Bukannya tanpa alasan, Anies menilai satu kemakmuran perlu diwujudkan karena ketimpangan Indonesia benar adanya. Sebagai contoh ia menyinggung indeks pembangunan manusia (IPM) antara Jawa-Sumatera dengan daerah lainnya yang menurutnya tak merata. Menurut Anies, angka IPM Jawa-Sumatera di 2013 baru bisa dicapai wilayah atau daerah lain di tahun 2022-2023 yang artinya membutuhkan waktu 10 tahun atau satu dekade.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: