Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ganjar Pranowo Beber Pengalaman Atasi Masalah Upah Minimum: Saya Tanya 3 Pihak Nggak Ada yang Happy...

Ganjar Pranowo Beber Pengalaman Atasi Masalah Upah Minimum: Saya Tanya 3 Pihak Nggak Ada yang Happy... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo membeberkan pengalamannya mengatasi masalah tahunan pengusaha-buruh terkait upah minimum selama bertugas menjadi Gubernur Jawa Tengah.

Hal ini Ganjar sampaikan dalam acara dialog yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) pada Senin (11/12/23).

Menurut Ganjar ia menemukan pada satu momen ada sebuah keputusan soal upah minimum yang ternyata antar 3 pihak (Pengusaha, Pekerja, Pemerintah) belum dirasa belum mengenakan bagi mereka.

Saat ketiga pihak merasa tak senang dengan regulasi yang ada, maka menurut Ganjar saat itu ada yang salah.

“UU tenaga kerja dibikin, PP tentang pengupahan dibuat, padahal ini sebuah regulasi yang mestinya secara partisipasi sebelumnya hearing soal itu. Saya tanya 3 pihak itu tidak ada yang happy. Saya tanya buruh oke nggak? Mereka bilang nggak dan akan demo. Saya tanya pengusaha happy nggak? Mereka bilang nggak mau. Saya tanya bupati dan dinas tenaga kerja happy atau nggak ngurus ini juga sama, lho ini kok keputusan diambil nggak ada yang happy, jangan-jangan salah,” jelasnya.

Baca Juga: Mulai Geser Ganjar-Mahfud, Anies: Rakyat Mulai Sadar, Butuh Perubahan!

Dalam mengatasi masalah ini, Ganjar enggan mengikuti tuntutan-tuntutan yang hanya berpihak pada satu pihak saja. Ia mengaku mendengar berbagai pihak khususnya penguasa dan buruh sendiri. Dalam konteks pilpres ini, Ganjar mengaku enggan berjanji secara terbuka tapi ia membeberkan apa yang telah dilakukan di Jateng mengenai masalah ini.

Ganjar mengaku melakukan pendekatan kepada Buruh untuk mendalami apa yang sebenarnya mereka inginkan. Dalam hal ini, Ganjar mendapatkan beberapa poin yang jadi concern buruh soal upah.

Pertama, buruh menginginkan upah yang tinggi. Hal ini menurut Ganjar jadi masalah karena keinginan upah tinggi tak jelas angkanya dan harus melihat kondisi pengusaha sendiri.

“Ternyata mereka butuh masukan, karena ketika Anda menentukan angka maka Anda berhubungan dengan pengusaha, apakah mereka dalam kondisi memungkinkan untuk bisa meng-okekan permintaan Anda,” jelasnya.

Kedua, terkait sejumlah masalah yang dihadapi buruh sehingga upah yang ditetapkan dirasa kurang. Mengatasi masalah ini, Ganjar mengambil langkah taktis mengatasi masalah seperti kesehatan dengan BPJS, anak sekolah dengan beasiswa digratiskan atau subsidi, ongkos berangkat kerja dengan subsidi transportasi, dan ketersediaan akomodasi.

Baca Juga: Anies Baswedan Masih Berjaya di Jakarta Menurut Survei Terbaru

“Maka kalau kemudian format ini dipakai, upah boleh sejumlah ini tapi beberapa persoalan ditangani pemerintah jatuhnya akan sama, maka dia kalau disurvei dia bisa menambah perofmance survei apa? Indeks kebahagiaan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada 2014 sebesar Rp910.000 dan di akhir masa jabatan Ganjar pada 2023 sebesar Rp1.958.170.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: