Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korupsi Makin Menggila, Jokowi Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset: Bisa Beri Efek Jera

Korupsi Makin Menggila, Jokowi Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset: Bisa Beri Efek Jera Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

“Dengan begitu banyaknya pejabat yang sudah ditangkap apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang masih kita temukan masih banyak kasus korupsi, artinya kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju tadi pendidikan, pencegahan, penindakan, tapi ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total,” jelasnya.

Selain pengesahan UU Perampasan Aset, Jokowi mendorong agar pemanfaatan teknologi terus diperluas untuk pencegahan korupsi.

Menurutnya korupsi makin canggih dari ke hari dan perlu adanya tindakan pencegahan dengan sarana canggih juga untuk pencegahan.

Baca Juga: Nggak Cuma Pas Nyapres, Ternyata Anies Baswedan Sudah Lama Suarakan Pemiskinan Koruptor!

“Memang korupsi semakin canggih dan kompleks bahkan lintas negara dan multi yuridiksi dan menggunakan teknologi mutakhir. Oleh sebab itu kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, masif, dan memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,” jelas Jokowi sebagaimana dilihat live di kanal Youtube KPK.

“Kita perlu perkuat sistem pencegahan, termasuk memperbaiki kualitas SDM aparat penegak hukum kita, pengadaan barang jasa, perizinan dll. Sudah banyak juga yang sudah kita buatkan,” ungkapnya.

Senada dengan Jokowi, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan Korupsi punya daya rusak yang luas pada suatu bangsa.

Ia mengingatkan apabila masalah korupsi tak bisa diselesaikan maka cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit diwujudkan.

“Korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian yang kita dapatkan. Secara empirik korupsi terbukti menghambat kemajuan sosial dan ekonomi di banyak negara, oleh karenanya cita-cita emas tahun 2045 akan sulit dicapai bila korupsi tidak dapat diberantas secara tuntas,” ungkapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: