Anak dari Keluarga Mapan Tak Lagi Terima MBG? Ini Penjelasan BGN Usai Rapat dengan Prabowo
Kredit Foto: Istimewa
Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menghentikan pemberian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada anak-anak sekolah yang berasal dari keluarga menengah ke atas. Rencana tersebut masih akan dikaji lebih lanjut setelah mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan kelompok masyarakat yang masuk desil sosial 8, 9, dan 10 menjadi sasaran evaluasi penerima manfaat MBG. Pembahasan itu berlangsung dalam rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Rabu (15/7/2026).
"Pokoknya soal penataan penerima manfaat, ya. Tadi ada diskusi-diskusi di dalam bahwa untuk mereka yang katakanlah ya ada di desil 8, 9, 10 yang mapan, kaya, kaya sekali gitu kan kalau desil 8, 9, 10, itu memang tidak akan diberikan lagi," beber Agustina.
Menurut Agustina, pemerintah juga mempertimbangkan dampak psikologis apabila kebijakan tersebut diterapkan di sekolah yang siswanya berasal dari berbagai latar belakang ekonomi. Sebab, dikhawatirkan akan muncul perbedaan perlakuan terhadap peserta didik dalam satu sekolah.
"Jadi seperti tadi, misalnya ada sekolah negeri atau sekolah apa, ya, yang ada muridnya katakanlah 50% desilnya menengah sedikit ke bawah, menengah sedikit ke atas, kan berarti nanti jangan sampai ada yang menerima, ada yang tidak," beber Agustina.
Ia mengatakan Presiden Prabowo meminta seluruh rencana kebijakan dikaji secara mendalam. Menurutnya, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa karena program MBG telah menjangkau sekitar 63 juta penerima manfaat.
"Pak Presiden minta dikaji lah benar-benar setiap kebijakan yang akan diambil. Tidak perlu terburu-buru, itu pesan dari Pak Presiden, ya. Karena memang tidak mudah mengambil sebuah kebijakan untuk jutaan orang. Kan ini sudah 63 juta penerima manfaat, memang tidak mudah. Pertimbangkan secara psikologis, pertimbangkan dari aspek ini, pertimbangkan dari aspek ini," jelas Agustina.
Baca Juga: MBG Libatkan 148 Ribu Pemasok Lokal, DPR Minta Pemerintah Buka Daftar Rantai Pasok ke Publik
BGN diberi waktu sekitar satu bulan untuk menyusun hasil kajian tersebut. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar sebelum pemerintah memutuskan perubahan skema penerima manfaat MBG.
"Nah, Pak Presiden meminta kami mengkaji lagi yang seperti itu. Kami diberi waktu kurang lebih satu bulan, silakan dikaji lagi. Kemudian misalnya ada usulan bagaimana kalau level ini tidak diberikan lagi, diskusi tadi nih, kan namanya rapat ada diskusi, ada usulan, ada setuju, ada tidak setuju. Kembali lagi Pak Presiden intinya adalah silakan dikaji lagi. Pak Presiden tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Beliau ingin hati-hati," ujar Agustina.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: