Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Dorong OJK Lakukan Langkah Pencegahan Atasi Masalah Judi Online di Masyarakat

PKS Dorong OJK Lakukan Langkah Pencegahan Atasi Masalah Judi Online di Masyarakat Kredit Foto: Unsplash/Aidan Howe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Hidayatullah mengungkapkan langkah pencegahan harus digalakkan agar upaya memberantas judi online bisa lebih efektif.

Hal ini Hidayatullah sampaikan merespons langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melakukan pemblokiran terhadap rekening judi online.

Meski demikian, Hidayatullah tetap mengapresiasi langkah yang OJK lakukan tersebut.

“OJK harus melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perjudian online. Misalnya, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online,” kata Hidayatullah dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laman pks.id, Kamis (21/12/23).

“Saya mengapresiasi langkah OJK memblokir rekening judi online,” tambahnya.

Baca Juga: Tahu Jusuf Kalla Effect, Anies: Beliau Ketua PMI

Hidayatullah juga mendesak OJK untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, provider dan Kementerian untuk menindak tegas pelaku judi online.

Hidayatullah berharap, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk memberantas perjudian online.

“OJK harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum, provider dan linta Kementerian untuk menindak tegas pelaku judi online. Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku judi online,” tegas Hidayatullah.

“Hal ini penting dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya perjudian online,” tutup Hidayatullah.

Sebelumnya, OJK melakukan kewenangannya dengan memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening judi online.

Baca Juga: Atasi Pinjol dan Judi Online, Ganjar Dorong Adanya Pendidikan Literasi Keuangan

"Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online. Kami juga sudah minta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dikutip dari siaran pers OJK per tanggal 16 Desember 2023.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: