Kinerja APBN Sumatera Utara sampai dengan 30 November 2023 tumbuh positif, walaupun mengalami defisit sebesar Rp20,05 triliun atau terkontraksi sebesar 121,42 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Defisit tersebut disebabkan terkontraksinya pendapatan negara di Sumatera Utara, sedangkan realisasi belanja mengalami pertumbuhan.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut, Syaiful mengatakan realisasi Pendapatan sebesar Rp36,86 triliun atau 94,95 persen dari target sebesar Rp38,82 triliun. Bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu maka capaian tersebut terkontraksi sebesar 10,92 persen.
Baca Juga: Tingkatkan Pembangunan, BPS Sumut Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
"Realisasi pendapatan negara terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp31,63 triliun atau 94,24 persen dari target, terkontraksi 5,00 persen, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp2,63 triliun atau 78,85 dari target, terkontraksi sebesar 56,61 persen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,59 trilun atau 135,41 persen, tumbuh 28,61 persen (yoy)," katanya, Kamis (28/12/2023).
Sedangkan Realisasi belanja APBN sebesar Rp56,91 triliun atau 85,65 persen dari pagu sebesar Rp66,44 triliun tumbuh 12,84 persen (yoy).
"Kinerja penerimaan pajak di Sumatera Utara yang dikelola oleh Kanwil DJP Provinsi Sumut I & II pada hingga November 2023 Rp31,63 triliun atau 94,24 persen dari target, terkontraksi sebesar 5,00 persen (yoy). Kontributor terbesar berasal dari PPN Dalam Negeri (36,57%); PPN Pasal 25/29 Badan (19,25%); dan PPH Final (15,23%)," katanya.
Kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatera Utara, dikelola oleh Kanwil Bea & Cukai Provinsi Sumatera Utara, terealisasi sebesar Rp2,63 triliun atau 78,85 persen dari target, terkontraksi cukup dalam sebesar 56,61 persen (yoy).
"Kinerja penerimaan PNBP yang berasal dari pengelolaan aset negara yang dikelola oleh Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Proivinsi Sumatera Utara antara lain PNBP lelang sebesar 24 miliar, PNBP Barang Milik Negara sebesar Rp33 miliar, PNBP Piutang Negara sebesar Rp88 Juta, PNBP pokok lelang sebesar Rp1,1 triliun dan pengurusan piutang negara sebesar Rp7,3 miliar," ujarnya.
Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, realisasi ini tumbuh 14,77% (yoy) dipicu pertumbuhan belanja bantuan sosial 54,9 persen (yoy) dan Belanja Barang 35,49 persen (yoy). Selaras dengan itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKDD) juga mampu tumbuh 11,92% dengan realisasi mencapai Rp38,29 triliun atau 90,77% dari total anggaran TKDD.
Kemenkeu terus mendorong percepatan implementasi kredit/pembiayaan bagi UMKM. Penyaluran Ultra Mikro (UMi) hingga 30 November 2023 di Sumatera Utara tercatat telah disalurkan kepada 92.501 debitur dengan total penyaluran Rp452,95 miliar. Sementara, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut telah disalurkan kepada 216.190 debitur dengan total penyaluran Rp12,48 triliun.
Baca Juga: BBM Mesti Tersedia, Pertamina Turun Hadirkan Satgas Nataru di Sumut
"Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu Satu) Sumut sebagai pengelola fiskal di daerah akan terus berkolaborasi bersama instansi vertikal K/L, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait untuk terus mendukung pemulihan ekonomi Sumut," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement