Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral Penumpang Kehilang iPad, Pengamat Transportasi Jelaskan Tugas Operator Bus

Viral Penumpang Kehilang iPad, Pengamat Transportasi Jelaskan Tugas Operator Bus Kredit Foto: Rosalia Indah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Viral di media sosial seorang penumpang bus Rosalia Indah yang mengaku kehilangan gawainya

dalam perjalanan dari Wonosobo-Ciputat, menjadi perhatian pengamat transportasi Darmaningtyas. Dalam

pengamatannya, pada kasus ini kelalaian bukan pada pihak operator bus. Menurut Darmaningtyas,

pengemudi dan awak bus tidak mungkin menjaga barang bawaan pribadi dan berharga milik penumpang

satu persatu.

“Tanggung jawab pengemudi itu adalah mengantarkan (penumpang) sampai tujuan dengan selamat,

bukan menjaga barang. Itu yang selalu juga ditulis (pada tiket dan aturan operator bus). Itu kesalahannya

ada di penumpang. Barang berharga kok naruh di bagasi kabin. Saya, yang namanya laptop, HP, kalau

naik pesawat, kereta, bus, pasti saya kekepi (dekap),” ujar Darmaningtyas.

Menurut Darmaningtyas, semua moda transportasi baik darat, laut, dan udara selalu memberitahukan agar

menjaga barang bawan dan barang berharga pada penumpang. Kehilangan bukan menjadi tanggung

jawab operator bus. Penumpang bus harus selalu berhati-hati karena bus adalah area publik.

Baca Juga: Rosalia Indah Tegaskan Beritikad Baik untuk Menyelesaikan Secara Kekeluargaan Atas Kasus Kehilangan iPad

“Apalagi kalau itu berisi data-data, sudah tahu itu satu, elektronik itu mahal, kedua datanya itu langka, kok

nggak dijaga. Jadi kalau sampai sekarang masih mempersoalkan, ya tidak bisa,” kata Darmaningtyas.

Dia menambahkan, jika ingin menuntut ganti rugi pada operator bus, penumpang yang mengaku

kehilangan barang berharganya harus melapor ke polisi. Namun sejauh ini sangat jarang penumpang yang

melakukannya.

“Karena dia sadar, kalau lapor polisi, terus ternyata di tiketnya ada kalimat seperti itu - bahwa barang hilang

dan rusak bukan menjadi tanggung jawab operator, Dia akan kalah, dan sampai pengadilan pun akan

kalah. Jadi dia harus merelakan barangnya atas kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian operator,” ucapnya.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia/ PM RI No. 15 tahun 2019 tentang

Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, regulator

mengatur aspek keselamatan seperti laik jalan dan pemenuhan persyaratan teknis. Sedangkan untuk

aspek lainnya seperti layanan keamanan barang, adalah barang yang berada dalam bagasi.

Regulasi tidak mengatur ganti rugi barang bawaan pribadi dan berharga milik penumpang karena akan

berdampak pada iklim usaha transportasi.

“Karena gini logikanya, kenapa nggak diatur? Karena kalau diatur begitu, lalu semua penumpang mengaku

kehilangan barangnya, bisa bangkrut dong. Makanya yang diatur adalah soal keselamatan penumpang

saja,” tuturnya.

Menurut Darmaningtyas, viral kasus ini tidak akan berpengaruh pada minat penumpang bus Antar Kota

Antar Provinsi (AKAP), sejauh operator terus memberikan pelayanan yang baik terhadap penumpang. Haji

Andi (58), seorang penumpang yang sedang menunggu keberangkatan bus Rosalia Indah di pool Palur,

Karanganyar, Jawa Tengah mengemukakan, setiap dua bulan sekali dirinya menumpang Rosalia Indahuntuk bolak-balik ke Jakarta. Cuitan seorang penumpang di media sosial yang mengaku kehilangan

gawainya dalam bus tujuan Wonosobo-Ciputat beberapa waktu lalu, tak membuatnya khawatir.

“Rosalia Indah ini disiplin dan tepat waktu. Misalnya, jadwal berangkat jam sekian, ya sebelumnya kita

harus sudah ada di tempat. Rosalia ini kan lagi booming-booming nya, sudah sering dapat penghargaan,”

kata Haji Andi.

Baca Juga: Berpergian Menggunakan Transportasi Umum, Masyarakat Diminta Jaga Barang Bawaan

Senada dengan Haji Andi, Zandu (40) juga tak terpengaruh dengan viralnya kasus dugaan kehilangan

barang di Rosalia Indah. Warga Surabaya ini tetap menggunakan Rosalia Indah.

“Saya sudah merasa nyaman dengan pelayanannya,” kata Zandu.

Menurut mereka, penumpang bus umumnya sudah mengetahui harus menjaga baik-baik barang bawaan

pribadi dan berharga, lantaran kru bus selalu mengingatkan.

Untuk lebih meningkatkan pelayanan bus penumpang AKAP, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia

(IPOMI) mengimbau operator melengkapi busnya dengan CCTV.

“Sebagian bus sudah dilengkapi CCTV. Memang belum semua. Kami akan terus mengimbau sebagai

upaya meningkatkan pelayanan kepada para penumpang,” ujar Kurnia Lesani Adnan, Ketua IPOMI yang

juga Ketua Bidang Angkutan DPP Organda.

Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Angkutan Jalan, Kemenhub, Suharto menyampaikan, pemasangan

CCTV sudah dilakukan pada sejumlah bus di 11 kota di Indonesia. Ke-11 kota tersebut di antaranya di

Medan, Palembang, Bandung, Banyumas, Yogyakarta, Solo, Denpasar, Banjarmasin, Makassar, dan

Bogor. CCTV dipasang pada tiga titik dengan arah yang berbeda, yakni mengarah ke pengemudi, ke

area penumpang, dan ke luar bus.

Secara terpisah, Direktur PT Rosalia Indah Transport, Adimas Rosdian menyebutkan sudah mulai

memasang CCTV secara bertahap di armada busnya. Selain CCTV, Dimas juga berjanji akan memasang

Kotak Aman Rosalia Indah (KARI), sebagai safe deposit box di setiap armada PO Rosalia Indah. KARI

berguna untuk menyimpan barang-barang berharga milik penumpang, seperti laptop, perhiasan, atau

barang berharga lainnya.

"Pemasangan safe deposit box di dalam bus juga sedang kami siapkan. Kami juga akan memperbarui

semua SOP keamanan kami untuk memastikan pengguna jasa mendapatkan rasa aman saat naik bus,"

ujar Dimas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: