Raja Antoni: Kalau Presidennya Bukan Jokowi, Tanah Bapak/Ibu Belum Bersertifikat
Menurut Raja Antoni, sertifikat yang diterima juga dapat digunakan untuk agunan ke bank, sehingga apabila diantara para penerima sertifikat tersebut ada yang berkeinginan untuk membuka usaha bisa dijadikan sebagai modal. Namun Ia meminta untuk datang ke Bank yang resmi.
Baca Juga: TPD Gorontalo Yakini Pemilih Jokowi Bakal Migrasi Anies Baswedan
“Kalau mau diagunkan, boleh, tapi tolong datang ke Bank yang resmi, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari,” kata Wakil Menteri ATR/BPN.
Raja Antoni kemudian meminta supaya para penerima sertifikat tersebut dapat menjaga sertifikatnya dengan baik, sebab sertifikat adalah tanda bukti kepemilikan tanah. Sehingga, apabila sertifikatnya hilang, maka tanahnya pun hilang.
Baca Juga: Giliran Zulhas Dapat Jatah Makan Bersama Presiden Jokowi
“Jadi mohon dijaga betul sertifikatnya, tolong difotokopi sehingga apabila hilang, bisa diganti baru oleh Kantor Pertanahan Siak,” tutup Raja Antoni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement