Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aktivis dan Pemuda Bekasi Bedah Buku Hitam Prabowo dan Suksesi Pilpres 2024

Aktivis dan Pemuda Bekasi Bedah Buku Hitam Prabowo dan Suksesi Pilpres 2024 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jawa Barat -

Buku Hitam Prabowo Subianto: Sejarah Kelam Reformasi 1998 kembali dibedah sejumlah aktivis 98, mahasiswa, serta tokoh pemuda. Kali ini buku tersebut dibedah di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (09/10/2023).

Sebelumnya buku ini sempat dibedah di berbagai daerah, seperti Jakarta, Tangerang, Surabaya, NTB dan NTT. 

Pegiat HAM dan Sosial Politik Irwan Suhanto, salah satu pembicara dalam diskusi tersebut, mengatakan Prabowo Subianto belum layak maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2024. Pasalnya Menteri Pertahanan itu belum tersentuh hukum atas dosa-dosa pelanggaran HAM masa lalu. 

"Selama pelanggar HAM seperti Prabowo dan kawan-kawan ini belum diadili secara hukum, saya pikir Prabowo belum layak untuk mencalonkan diri sebagai presiden di bangsa ini," kata Irwan.

“Selama pelanggar HAM berat belum diadili maka selama itu juga saya akan terus menjadi juru bicara rakyat dan mendesak pertanggungjawaban negara untuk mengembalikan 13 kawan kami yang diculik," tambahnya. 

Irwan lantas menyentil keras sejumlah Aktivis 98 seperti Budiman Sudjatmiko yang kini berdiri mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Irwan menyayangkan manuver rekan-rekanya itu. Baginya, Budiman dan aktivis di belakang Prabowo telah menjual prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai kemanusian. 

Baca Juga: Mahasiswa dan Aktivis Demokrasi Bedah Buku Hitam Prabowo di Banjar Jawa Barat

"Saya menantang Prabowo untuk menemui massa Aksi Kamisan ke 801 di depan Istana Negara, besok. Agar clear sejauh mana keterlibatan Prabowo pada penculikan aktivis 98 dan kerusuhan Mei 1998," jelas Irwan.

Pada kesempatan yang sama, pegiat Pemilu Hasnu Ibrahim, mengatakan Buya Azwar selaku penulis Buku Hitam Prabowo, berhasil merefleksikan kembali sejarah kelam di negara pada era orde baru. Menurutnya peristiwa penculikan 1998 harus tetap dilestarikan dalam ingatan semua masyarakat Indonesia, agar kelak peristiwa itu tak kembali terulang. 

“Publik tentu bertanya-tanya, mengapa Prabowo hingga kini belum diadili? Tentu ini harus clear dijawab oleh Pemerintahan Presiden Jokowi,” ucapnya. 

Hasnu melanjutkan, kehadiran buku ini juga memberikan informasi penting kepada generasi muda, aktivis mahasiswa dan rakyat Indonesia secara luas bahwa Pemilu 2024 adalah momentum yang baik untuk mengadili pelaku pelanggar HAM berat agar tidak terpilih dalam Pemilu 2024 mendatang. 

“Saatnya persatuan rakyat dibutuhkan dalam suksesi kepemimpinan politik nasional untuk menjegal agar pelanggar HAM tidak berkuasa,” tuturnya.

Sementara itu, Akademisi Politik dan Hukum Hasanuddin, menyampaikan situasi penghormatan hak asasi manusia dan demokrasi dalam 9 tahun terakhir mengalami penurunan drastis. 

Baca Juga: Bedah Buku Soal Masa Lalu Prabowo, Aktivis Serojan dan Gerak 98 Sorot Nawacita Jokowi

Hal ini, kata Hasanuddin, tentu berkorelasi dengan ruang kebebasan sipil yang kian tersumbat oleh hegemoni kekuasaan dan pengabaian Jokowi dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang diduga melibatkan Prabowo Subianto.

Bahkan, kata Hasanuddin, kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini belum kunjung tuntas dan diselesaikan secara berkeadilan dan bermartabat oleh Negara.

Ia melanjutkan, Presiden Jokowi telah meruntuhkan pilar-pilar negara hukum demi melestarikan kekuasaan. Negara hukum dicirikan dengan 4 pilar utama. Pertama, penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kedua, pengadilan yang independen. Ketiga, pemerintahan yang berdasarkan pada perundang-undangan dan keempat, pembagian kekuasaan (sharing power).

"Empat pilar negara hukum ini ambruk dan dirusak oleh syahwat kekuasaan demi melestarikan kekuasaan didapur keluarga, anak, mantu, kolega dan parahnya berkompromi dengan pelaku pelanggar HAM berat," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: