Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Apresiasi Restrukturisasi Polis Jiwasraya, Sebut Pilihan Baik bagi Pemegang Polis

OJK Apresiasi Restrukturisasi Polis Jiwasraya, Sebut Pilihan Baik bagi Pemegang Polis Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi langkah restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan pengalihan polis hasil restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) karena menjadi pilihan yang lebih baik bagi para pemegang polis.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menilai bahwa skema restrukturisasi dan transfer polis ke IFG Life merupakan pilihan yang baik bagi para pemegang polis. Oleh karena itu, OJK mendukung upaya yang dilakukan seluruh pihak untuk mempercepat penyelesaian transfer polis Jiwasraya ke IFG Life.

Ogi menjelaskan bahwa sebelumnya Jiwasraya telah menyampaikan Rencana Tindak kepada OJK berisi rencana penyelesaian pengalihan polis ke IFG Life. Polis-polis yang dialihkan berasal dari para pemegang polis yang menyetujui skema restrukturisasi dan transfer polis.

“Pada prinsipnya, polis yang sudah dialihkan ke IFG Life adalah polis yang telah menyetujui program restrukturisasi polis yang ditawarkan oleh Jiwasraya, kemudian yang setuju tersebut dilakukan pengalihan dengan produk sejenis di IFG Life setelah restrukturisasi. Sehingga, pemegang polis dimaksud berstatus sebagai pemegang polis IFG Life karena polisnya baru,” ujar Ogi dalam konferensi pers hasil rapat bulanan Dewan Komisioner OJK, Selasa (9/1).

Ogi menjabarkan bahwa polis yang dialihkan ke IFG Life tetap memiliki manfaat yang sama sesuai hasil restrukturisasi. Seluruh klaim dan manfaat yang jatuh tempo pun akan dibayarkan sesuai jadwal yang tercantum dalam polis.

Baca Juga: Beres Restrukturisasi, IFG Life Terima Pengalihan Polis Jiwasraya

Rencana tindak tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Direksi dan Komisaris Jiwasraya, IFG Life, serta Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN asuransi, penjaminan, dan investasi.

Berdasarkan catatan OJK, sebanyak 99,5% pemegang polis telah setuju untuk melakukan restrukturisasi. Adapun, sebanyak 0,49% masih menolak restrukturisasi dengan nilai klaim sekitar Rp187 miliar.

Menurut Ogi, sejak skema penyelamatan polis ditetapkan oleh Jiwasraya dan mendapatkan persetujuan dari pemegang sahamnya, yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jiwasraya telah memberikan pilihan kepada pemegang polis untuk mengikuti restrukturisasi.

Terdapat pula opsi untuk tetap berada di Jiwasraya, dengan catatan bahwa kondisi keuangan Jiwasraya defisit. OJK juga telah meminta pemegang saham dan manajemen Jiwasraya untuk menyusun rencana aksi dari tindak lanjut setelah transfer polis dan jika masih terdapat mereka yang menolak restrukturisasi.

Berdasarkan Rencana Tindak yang disampaikan ke OJK, terdapat penambahan modal dari IFG dan fundraising IFG untuk mempercepat penyelesaian pengalihan polis-polis yang telah menyetujui restrukturisasi. Masih terdapat satu tahap pendanaan lagi ke IFG Life, yang menunggu penanaman modal negara (PMN) pada 2024 dengan perkiraan nilai Rp3,56 triliun.

Adapun, program restrukturisasi polis Jiwasraya yang diinisiasi oleh pemerintah dan Tim Percepatan Restrukturisasi dinyatakan telah berakhir pada akhir tahun 2023. Periode akhir restrukturisasi tersebut ditandai dengan adanya pengalihan polis program restrukturisasi, serta proses administrasi pengalihan polis yang bertahap diselesaikan sampai dengan diterimanya Penambahan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2024, sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap perlindungan nasabah Jiwasraya.

Baca Juga: Program Penyelamatan Polis Jiwasraya, Erick Minta IFG Life Lakukan Ini

Dalam acara bertajuk “Pengalihan Polis dan Berakhirnya Program Restrukturisasi Jiwasraya” yang digelar di Financial Hall, Jakarta, pada Jumat (29/12/23), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan bahwa penyelesaian program penyelamatan pemegang polis Jiwasraya melalui program restrukturisasi polis merupakan komitmen pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

Pemerintah telah berhasil menyelesaikan program penyelamatan pemegang polis Jiwasraya melalui program restrukturisasi polis tersebut, dengan memperhatikan penerapan tata kelola yang baik dan memastikan pemberian keberlanjutan manfaat secara tepat waktu.

“Berakhirnya program restrukturisasi polis Jiwasraya menunjukkan komitmen dan itikad baik pemerintah dalam jangka panjang demi menyelesaikan penyelamatan pemegang polis Jiwasraya. Perlindungan nasabah Jiwasraya merupakan prioritas utama pemerintah. Dengan pengalihan seluruh polis yang masuk program restrukturisasi, maka pemegang polis dapat merasakan keberlanjutan manfaat dari polis tersebut,” ujar Kartika.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: