Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolri Amankan Pengancam Anies, Semoga Bisa Dibina!

Kapolri Amankan Pengancam Anies, Semoga Bisa Dibina! Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaku pengancaman penembakan terhadap Calon Presiden Anies Baswedan di sosial media akhirnya ditangkap. Capres Anies memberikan apresiasi yang besar kepada Kapolri dan institusi Polri atas gerak cepat tersebut.

Capres Anies Baswedan mengatakan, apresiasi yang sebesar-besarnya perlu diberikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian atas langkah sigap dan cepatnya dalam memastikan keamanan seluruh warganya. 

Baca Juga: Tanggapi Sikap Baperan Prabowo, Anies: Kalau Debatnya Berhasil, Pasti Tenang

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujarnya, Sabtu (13/1).

Capres yang diusung oleh Koalisi Perubahan ini menambahkan bahwa ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri. Sehingga, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat. 

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” tambahnya.

Terkait dengan pelaku, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucapnya.

Baca Juga: Tolak Jokowi Tiga Periode, Anies Menghormati Megawati dan PDIP

Seperti diketahui, pelaku pengancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan disampaikan melalui media sosial. Pelaku kemudian ditangkap personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibantu oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pemilik akun medsos ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember. Saat ini pelaku dibawa menuju Surabaya, Jatim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: