Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasdem Tantang PPATK Tunjuk Hidung Partai Mana yang Punya Transaksi Mencurigakan

Nasdem Tantang PPATK Tunjuk Hidung Partai Mana yang Punya Transaksi Mencurigakan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada transaksi mencurigakan triliunan rupiah oleh para caleg hingga miliaran rupiah ke bendahara Parpol.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi F Taslim menilai PPATK baru mengungkap temuan awal, ia menyatakan NasDem mendukung PPATK untuk penelusuran lebih lanjut.

"Apakah ada bukti-bukti bahwa di situ terjadi unsur-unsur tindak pidana. Itu harus ditelusuri, setelah itu serahkan kepada pihak berwajib. Kami mendukung temuan PPATK untuk ditindaklanjuti dalam penelitian yang lebih komplit supaya terang benderang,” kata Taslim kepada wartawan, Selasa (16/1/24)

Taslim menekankan, PPATK setelah cukup bukti langsung tunjuk hidung saja, sebab jika dugaan tersebut mengarah ke semua partai berpotensi menyinggung dan merusak nama baik Partai. 

“Supaya partai-partai yang bersih itu tidak terkena pencemaran-pencemaran,” tutur Taslim.

Lebih lanjut, Taslim berpendapat, peningkatan arus keuangan di bendahara parpol mungkin berkaitan langsung juga dengan Pemilu, seperti pembuatan Atribut kampanye hingga pembayaran saksi.

“Sekarang berapa puluh ribu orang jadi caleg: pusat, kabupaten kota privinsi, berapa orang yang terlibat dalam Pilpres, mungkin itu bagian dari pengelolaan keuangan, orang bikin bendera, orang bayar saksi dan seterusnya,” terang Ketua Forum Komunikasi Alumni PMKRI ini.

Diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024, yang dianalisis sepanjang 2022-2023.

Hasilnya, ada transaksi mencurigakan sebesar Rp51,4 triliun dari penelusuran 100 caleg tersebut. Selain itu, Ivan melaporkan ada 100 caleg yang menyetor dana di atas Rp500 juta ke atas dengan nilai total Rp21,7 triliun.

Di lain sisi, ada 100 caleg yang melakukan penarikan uang sekitar Rp34 triliun. PPATK juga menemukan penerimaan dana senilai total Rp195 miliar dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: