BPJS Kesehatan Percepat Pengadaan Digital dengan Memanfaatkan E-Commerce Mitra Toko Darang LKPP
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, berinisiatif mempercepat pengadaan digital barang dan jasa melalui e-commerce mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) untuk pengadaan barang dengan jasa kebutuhan BPJS Kesehatan, dengan nilai belanja maksimal hingga Rp 100 juta per transaksi.
Pemanfaatan platform B2B e-commerce mitra Toko Daring LKPP ini merupakan terobosan bagi manajemen BPJS Kesehatan, untuk memenuhi pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Transformasi pengadaan digital di lingkungan BPJS Kesehatan telah dimulai sejak tahun 2020, dengan diterbitkannya Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, yang mengatur mengenai pengadaan barang dan jasa. Mengacu pada Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2021, maka untuk kategori barang dan jasa yang sesuai ketentuan standar, memiliki sifat resiko rendah, dan harga sudah terbentuk di pasar, pemerintah dapat memanfaatkan pengadaannya melalui Toko Daring, agar pengadaan menjadi lebih cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik.
Baca Juga: Tembus 267,3 juta jiwa, Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Berhasil Lampaui Target
“Berdasarkan Peraturan Direksi Nomor 9 Tahun 2020 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa, sebenarnya, pengadaan barang/ jasa secara online telah diatur mekanismenya di BPJS Kesehatan, dan kita mulai mengimplementasikannya pada Januari 2024 ini.
Deputi Sumber Daya Sarana dan Umum BPJS Kesehatan, Ifran, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan bekerja sama dengan platform e-commerce Mbizmarket yang telah menjadi Daftar Penyedia Terseleksi (DPT), untuk memperoleh berbagai kemudahan dalam mendapatkan barang dan jasa.
“Kami ingin mengatasi tantangan dan gap yang selama ini kami hadapi, khususnya dalam mendapatkan penyedia di daerah-daerah perifer, yang sangat terbatas jumlah penyedianya. Selain itu, kami ingin, melalui pengadaan digital, transaksi pengadaan barang dan jasa menjadi transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Transformasi pengadaan digital di lingkungan BPJS Kesehatan ini akan dimulai di kantor pusat, selanjutnya diimplementasikan ke seluruh kantor cabang kami di berbagai wilayah di Indonesia” ujar Ifran, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (24/1/2023).
Dengan memanfaatkan platform e-commerce mitra Toko Daring LKPP, tantangan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan dalam hal mendapatkan penyedia di berbagai daerah di seluruh tanah air, termasuk daerah perifer, dapat teratasi segera, sekaligus untuk mendapatkan penyedia pembanding yang menawarkan harga barang/jasa yang dicari, agar mudah dalam melakukan perbandingan. Selain ini mekanisme pembayaran dapat lebih dikontrol, karena juga dilakukan secara online.
CEO & Co-Founder Mbizmarket, Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, menuturkan bila pihaknya akan mendukung BPJS Kesehatan dalam melakukan percepatan transformasi digital pengadaan barang/ jasa di kantor pusat, dan seluruh kantor cabang BPJS di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara BPJS Kesehatan dan Mbizmarket. Kami akan memastikan ketersediaan penyedia, berikut pembandingnya yang menawarkan barang/jasa yang dibutuhkan, di setiap daerah di mana BPJS Kesehatan beroperasi. Dengan infrastruktur pembayaran online yang ringkas dan mudah yang kami miliki, dan telah terkoneksi dengan banyak bank dan berbagai fitur pembayaran, kami yakin hal ini akan mempermudah bendahara di BPJS Kesehatan dalam melakukan pembayaran atas barang/ jasa yang dipesan. Selain itu, kami akan memberikan benefit lain kepada BPJS Kesehatan dalam hal konsolidasi pembayaran tagihan PLN gedung-gedung kantor BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Selain kemudahan dalam administrasi pembayaran PLN, kami akan memberikan rabat atas tagihan pembayaran PLN yang dilakukan melalui Mbiz” ungkap Ryn.
menurut Ryn, apa yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan patut diapresiasi dengan melakukan transformasi digital pengadaan barang dan jasa.
“Kita berharap transformasi pengadaan digital barang dan jasa kebutuhan pemerintah, seperti yang telah dilakukan di BPJS Kesehatan, dapat direplikasi di BPJS Ketenagakerjaan, dan lembaga-lembaga non-kementerian lainnya di tanah air,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement