Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaikin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir mengaku akan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut pemimpin negara boleh berkampanye dan memihak di Pilpres 2024.
Ari menyesalkan pernyataan Jokowi yang mestinya menjaga netralitasnya. Menurutnya, pernyataan Jokowi berdampak pada stabilitas politik di Indonesia.
Baca Juga: Tanggapi Survei The Economist, Kubu Anies-Muhaimin Tak Pesimis di 2024
"Dengan statemen terang-terangan seperti itu tentunya akan membuat dampak yang tidak baik bagi stabilitas politik kita," kata Ari kepada wartawan di Palembang, Kamis (25/1/2024).
Ari menegaskan, netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi hal yang diperlukan saat ini. Pasalnya, keberpihakan aparat TNI dan Polri berpeluang menimbulkan kekacauan.
"Bagaimana anda bisa bayangkan kalau seandainya nanti ASN, TNI, Polri itu berpihak ke salah satu paslon lalu paslon yang lain tidak meyakini tidak percaya dengan mereka. bagaimana mereka menjaga ketertiban sosial di masyarakat," jelasnya.
Ari juga mengaku telah melakukan beberapa analisa hukum terkait pernyataan Jokowi. Dia mengaku telah melaporkan analisa itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: Anies: Kalau Netral Nggak Perlu Effort Apapun
"Nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement