Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Perintahkan THN Cabut Laporan soal Jokowi ke Bawaslu: Itu Hal Receh

Anies Perintahkan THN Cabut Laporan soal Jokowi ke Bawaslu: Itu Hal Receh Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Ternate -

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, mengaku telah memerintahkan Tim Hukum Nasional AMIN untuk mencabut laporan ke Bawaslu terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa orang nomor satu di Indonesia boleh berkampanye dan memihak paslon tertentu di Pilpres 2024.

"Sudah dicabut (laporannya). Saya perintahkan. Tidak perlu, buat apa. Itu sangat receh," ungkapnya pada wartawan di Ternate, Jumat (26/1).

Baca Juga: Soal Jokowi Harus Izin Cuti ke Presiden, Anies Baswedan: Kalau Bertindak Ikuti Aturan!

Alih-alih mempersoalkan pernyataan Jokowi, Anies lebih memilih untuk fokus menggaungkan gagasan perubahan. 

"Kami akan konsentrasi menyampaikan gagasan perubahan. Dan saya sudah sampaikan kemarin, bahwa tidak perlu ada laporan apa pun ke pihak lain," tegas Anies.

Baca Juga: Buat Apa, Anies Urung Laporkan Jokowi ke Bawaslu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu lantas memastikan bahwa pihaknya tidak perlu melaporkan apa pun terkait pihak lain, selagi hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.

"Tentu ada kasus per kasus (yang perlu dilaporkan). Tapi kalau ini, kan, tidak ada hubungannya dengan saya," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: