Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan meminta tim hukumnya untuk membatalkan niat untuk melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Adapun rencana pelaporan itu menyusul pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon di Pilpres.
Baca Juga: Sultan Ternate Blak-blakan Soal Anies Baswedan: Saya Mengidolakan Beliau dari Dulu
"Enggak-enggak (dilaporkan), dicabut itu. Saya sudah perintahkan tidak ada, tidak ada," kata Anies di Ternate, Jum'at (26/1/2024).
Dia menilai, pernyataan itu hanya hal kecil yang tak perlu dilaporkan. Anies bahkan mempertanyakan seandainya ada pihak yang melaporkan lantaran dinilai tidak perlu. "Tidak perlu, buat apa?" tegasnya.
Anies menegaskan, pihaknya akan tetap berkonsentrasi untuk terus menyampaikan gagasan perubahan jelang pemungutan suara nanti. Dia menegaskan, tak perlu ada pelaporan terkait hal tersebut.
"Saya sudah sampaikan kemarin bahwa tidak ada laporan apapun ke pihak lain. Ya sudah, kita konsentrasi pada pemenangan, kita konsentrasi pada pesan perubahan," tandasnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Singgung Ekonomi Tumbuh Tapi Penyerapan Tenaga Kerja Rendah: Perlu Perubahan!
Sebagaimana diketahui, Jokowi menilai seorang pemimpin boleh memihak dan ikut berkampanye dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement