Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta Jokowi Santai dalam Membeli Saham Vale, PKS: Jangan Terlalu Nafsu...

Minta Jokowi Santai dalam Membeli Saham Vale, PKS: Jangan Terlalu Nafsu... Kredit Foto: PKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyebut pemerintah tidak perlu grasa-grusu dalam membeli saham PT. Vale. Ia mengatakan, harga yang dipatok haruslah bisa dipertanggungjawabkan dan tak perlu tuntas  sebelum pemilu dari 2024.

Sebab kata Mulyanto, selain tidak ada aturan yang menargetkan kapan pembelian saham PT. VALE harus dilakukan, memaksa membeli saham sebelum pemilu justru mengundang kecurigaan.

Baca Juga: PKS: Kebijakan Pemerintah Tak Berpihak ke Rakyat Kecil

“Nanti bisa dikait-kaitkan dengan dana kampanye. Ini kan jadi kontra produktif,” ujar Mulyanto, dilansir Senin (12/2).

Ia berpikir jangan-jangan ada pihak tertentu yang punya kepentingan terhadap jual beli saham PT. Vale ini.

“Pembelian saham ini tidak ada sangkut pautnya dengan pemilu. Jadi Pemerintah tidak harus mengejar target masalah ini selesai sebelum pemilu. Saya rasa tidak ada kaitannya,” ujar Mulyanto.

Mulyanto menilai kedudukan Pemerintah dalam transaksi ini sangat diuntungkan. Karena bila proses jual beli ini belum disepakati hingga batas akhir izin operasi PT. Vale berlaku maka dengan sendirinya kawasan penambangan tersebut kembali kepada negara.

Dan itu, imbuhnya, malah memudahkan Pemerintah untuk menjadi pemegang saham mayoritas di kawasan penambangan yang sebelumnya dikelola PT. Vale.

Baca Juga: Kubu Prabowo Subianto-Gibran bin Jokowi Pertanyakan Kapasitas 3 Pakar di Film 'Dirty Vote': Ingin Mendegradasi Pemilu!

“Karena itu Pemerintah jangan terlalu nafsu dengan tawaran dari PT. Vale. Karena semakin murah saham yang ditawarkan semakin menguntungkan kita. Kalau memang tidak menguntungkan kita saya minta Pemerintah sebaiknya tidak memperpanjang izin Vale,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: