Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Hak Angket, Surya Paloh: Wajib, Itu Hak Konstitusional!

Dorong Hak Angket, Surya Paloh: Wajib, Itu Hak Konstitusional! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menilai semua pihak wajib menghormati dan menghargai pihak-pihak yang hendak mengajukan hak angket.

Pasalnya, kata Surya, hak angket menjadi salah langkah yang dijamin oleh konstitusi. Dia sendiri mengaku mendukung pengguliran hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki tindak kecurangan dalam gelaran Pemilu.

Baca Juga: Surya Paloh: Saya Akan Tanya Dulu Mas Imin

"Saya pikir wajib, wajib ya. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya kepada wartawan di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Surya mengaku menyayangkan jika hak konstitusional itu tidak dimanfaatkan. Oleh karenanya, dia mengaku akan mendukung bergulirnya hak angket sebagaimana semangat pasangan calon yang diusungnya, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. 

"Tapi sikap kita dalam hal ini pendukung Mas Anies dan Cak Imin dalam koalisi perubahan jelaslah memberikan suport memberikan katakanlah dukungan, prosesnya bagaimana? Ya biarkan dia mengalir saja secara natural saja," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sepakat mendorong pengguliran hak angket yang diinisiasi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Kita juga berbicara tentang kemungkinan penggunaan hak angket yang diinisiasi oleh Pak Ganjar Pranowo. Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, tiga partai yang solid berkoalisi, semangat kami seperti semangat yang disampaikan Pak Anies," kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Sementara itu, Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo telah memastikan bahwa fraksi PDIP, sepakat akan menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024.  

Baca Juga: Pakar Hukum Nilai Hak Angket Tak Akan Bisa Anulir Hasil Pemilu

"Sekjen (Hasto Kristiyanto) sudah menyampaikan kok. Kalau Sekjen itu artinya sudah partai ya," kata Ganjar di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: