Memiliki proteksi jiwa dan kesehatan sangat penting untuk dapat melindungi diri sendiri dan keluarga dari berbagai situasi yang seringkali tidak menentu.
Terdapat beragam produk proteksi jiwa maupun kesehatan yang dapat dijadikan opsi sesuai dengan kebutuhan kita, termasuk asuransi syariah.
Asuransi kesehatan syariah merupakan bentuk proteksi kesehatan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah, di mana konsep keadilan, transparansi, dan ketentuan berdasarkan hukum Islam menjadi dasar operasionalnya.
Asuransi kesehatan syariah menggunakan mekanisme dana tabarru', yang merupakan dana yang digunakan untuk tolong-menolong antar peserta. Dengan demikian, asuransi kesehatan syariah bukan hanya bentuk perlindungan finansial, tetapi juga dapat mencerminkan semangat tolong-menolong dan kepedulian terhadap sesama.
Asuransi kesehatan syariah dapat dimanfaatkan ketika peserta mengalami jatuh sakit dan diharuskan menjalani rawat inap. Peserta dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi untuk meminta pembayaran berupa manfaat asuransi kesehatan sesuai dengan polis yang dimiliki oleh peserta.
Namun, peserta asuransi jiwa syariah maupun asuransi kesehatan syariah perlu dengan cermat dan benar memahami proses klaim asuransi syariah.
Seringkali para peserta dihadapkan dengan penolakan klaim. Sebetulnya apa saja langkah-langkah pengajuan klaim asuransi syariah dan faktor-faktor yang dapat memengaruhi keberhasilan atau penolakan klaim?
Simak terlebih dahulu langkah-langkah pengajuan klaim yang benar berikut ini:
1. Mengisi Formulir Klaim
Kunjungi website Perusahaan Asuransi untuk mendapatkan panduan cara pengajuan klaim dan unduh formulir klaim sesuai dengan klaim yang akan diajukan. Isi dan lengkapi formulir klaim dengan teliti, benar dan jelas. Pastikan formulir dan dokumen klaim yang diajukan lengkap dan tidak melebihi batas waktu pengajuan yang ditentukan. Jika Anda mengalami kendala, Anda dapat menghubungi Perusahaan Asuransi untuk mendapatkan pengarahan dan penjelasan yang Anda butuhkan.
2. Melengkapi Dokumen Pendukung
Aspek penting dari proses klaim adalah kelengkapan dokumen pendukung. Perusahaan asuransi akan memerlukan bukti-bukti sebagai pendukung klaim yang peserta ajukan. Dokumen-dokumen tersebut dapat mencakup surat keterangan dokter, laporan kepolisian, atau rekam medis. Pastikan untuk menyediakan semua dokumen yang diminta, dan pastikan bahwa setiap dokumen memiliki kejelasan informasi yang dibutuhkan.
3. Menunggu Proses Analisa Klaim
Perusahaan Asuransi akan memulai proses analisa klaim sejak semua dokumen diterima lengkap. Perusahaan Asuransi memiliki batas waktu dalam penyelesaian klaim namun jika diperlukan penelusuran lebih lanjut maka Perusahaan Asuransi akan memberikan informasi kepada Anda bahwa proses klaim membutuhkan waktu tambahan.
Asuransi syariah, baik itu asuransi jiwa syariah maupun asuransi kesehatan syariah, merupakan bentuk upaya saling melindungi dan tolong-menolong antar peserta sesuai dengan prinsip syariah. Meskipun demikian, terdapat beberapa kondisi di mana klaim asuransi syariah ditolak. Berikut beberapa faktor penyebabnya:
1. Polis Tidak Aktif
Penting bagi peserta asuransi syariah untuk selalu memastikan bahwa Polis Asuransi syariah mereka tetap aktif dengan melakukan pembayaran kontribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan Polis Asuransi syariah Anda tetap aktif. Setiap Perusahaan Asuransi syariah memiliki masa tenggang atau grace period yang berbeda-beda, yang merupakan waktu terakhir peserta dapat membayar kontribusi sebelum Polis Asuransi syariah dinyatakan tidak aktif. klaim akan ditolak jika Polis Asuransi syariah tidak aktif pada saat kejadian yang memicu klaim terjadi.
2. Riwayat Penyakit yang Pernah Diderita dan/atau Telah Ada Sebelum Mengajukan Polis Asuransi
Riwayat penyakit yang pernah diderita dan/atau telah ada sebelum mengajukan Polis Asuransi harus diinformasikan sebelum Polis Asuransi mulai berlaku. Jika peserta tidak menjelaskan dengan benar dan lengkap saat mengungkapkan riwayat penyakit yang pernah diderita sebelum Polis Asuransi syariah mulai berlaku (Non-Disclosure Condition) dan/atau sudah ada sebelumnya (Pre-Existing Condition) saat mengajukan permohonan Polis Asuransi syariah, maka klaim tersebut bisa ditolak. Keterbukaan peserta dalam mengungkapkan kondisi kesehatan sangat penting untuk memastikan kelancaran proses klaim.
3. Klaim Tidak Tercakup dalam Manfaat Perlindungan
Klaim asuransi juga bisa ditolak jika kondisi yang diderita tidak tercakup dalam manfaat perlindungan polis asuransi syariah dan/atau termasuk dalam pengecualian polis. Misalnya kondisi yang diajukan sebagai klaim merupakan perawatan gigi atau berhubungan dengan kehamilan atau kondisi lainnya yang disebutkan dalam pengecualian pada polis.
4. Klaim dalam Masa Tunggu
Masa tunggu adalah jangka waktu dimana manfaat asuransi tidak dapat diajukan. Untuk kondisi kesehatan atau penyakit yang diderita dalam jangka waktu tersebut maka klaim yang diajukan akan ditolak karena termasuk dalam masa tunggu kecuali disebabkan oleh kecelakaan.
5. Dokumen Tidak Lengkap
Dokumen yang lengkap dan sesuai persyaratan adalah salah satu syarat pengajuan klaim asuransi. Jika dokumen yang diajukan tidak lengkap maka klaim akan ditunda untuk dimintakan kelengkapan dokumen namun jika dalam jangka waktu yang diberikan, dokumen masih belum dilengkapi atau tidak sesuai persyaratan maka klaim asuransi bisa ditolak.
6. Klaim di Luar Ketentuan Polis Asuransi Syariah
Ketentuan Polis Asuransi syariah mengatur berbagai aspek dalam proses klaim yang dapat mempengaruhi keputusan klaim. Pengajuan klaim dapat ditolak jika ditemukan unsur ketidakjujuran, penipuan dan/atau pemalsuan dokumen. Kejujuran peserta menjadi faktor kunci dalam menentukan kelancaran proses klaim.
Bagaimana Agar Klaim Mudah Disetujui?
Ketika peserta mengajukan klaim asuransi syariah, beberapa faktor dapat membuat proses persetujuan klaim menjadi lebih mudah dan efisien. Salah satu kunci utama untuk mempercepat persetujuan klaim adalah kelengkapan dokumen.
Peserta yang menyediakan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan perusahaan asuransi syariah akan membuat proses klaim berjalan lebih lancar. Pastikan semua dokumen pendukung disiapkan dengan baik dan lengkapi setiap informasi yang dibutuhkan agar perusahaan asuransi syariah dapat melakukan evaluasi klaim dengan cepat.
Sebelum mengajukan klaim, pahami dan penuhi semua syarat yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi syariah. Hal ini mencakup pembayaran kontribusi secara teratur, pemenuhan masa tunggu (jika ada), dan ketaatan terhadap ketentuan polis asuransi syariah.
Memahami persyaratan ini sebelumnya dapat membantu proses klaim memenuhi kriteria untuk persetujuan.
Dwi Setiawati, Head of Operations Prudential Syariah, mengatakan ”Ketika mengajukan klaim asuransi syariah, pastikan untuk membaca kembali dengan teliti isi dari polis asuransi syariah, agar proses santunan klaim asuransi syariah dapat segera disetujui dan berjalan lancar. Kami terus berkomitmen mengelola asuransi kesehatan syariah untuk memenuhi kebutuhan perlindungan kesehatan Anda dan keluarga, dengan solusi lengkap yang menggabungkan keunggulan asuransi jiwa dan kesehatan di setiap kehidupan untuk setiap masa depan,” tambahnya.
Dengan Prudential Syariah, peserta tidak hanya mendapatkan keamanan finansial dari risiko kesehatan yang tidak terduga, tetapi juga dapat merasakan manfaat yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Amanah dan keberkahannya menjadi nilai tambah untuk memberikan ketenangan batin dan pikiran dalam menjalani kehidupan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement