Kredit Foto: Istimewa
Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, buka suara terkait peluang dirinya kembali maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai calon gubernur di DKI Jakarta.
Anies mengaku belum memikirkan langkah dalam gelaran Pilkada DKI Jakarta nanti. Saat ini, ia mengaku sedang fokus mengawal proses penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Diskusi Bersama, Relawan Anies dan Ganjar Cium Penyalahgunaan Kekuasaan Jokowi
"Kita sekarang sedang berfokus pada penuntasan penghitungan. Kita akan terus fokus di situ," kata Anies kepada wartawan di Masjid Nurul Huda, Sunter, Jakarta, Jum'at (1/3/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan akan terus berada dalam gerakan perubahan. Ia mengaku tidak akan memalingkan perhatiannya pada hal lain.
"Gerakan perubahan ini akan terus jadi bagian dari kita. Jadi pada saat ini tidak usah tengok kanan-kiri," tegasnya.
Lebih jauh, Anies mengaku akan setia pada amanat rakyat yang menghendaki perubahan di Indonesia. Oleh karenanya, dia akan fokus menuntaskan perjuangan perubahan hingga terlaksana di Indonesia.
Baca Juga: Yakin 'Perubahan' Akan Berhasil, Anies Baswedan: Waktunya Kapan? Kita Belum Tahu...
"Kita sekarang sedang fokus menuntaskan perjuangan dan ini adalah amanat jutaan orang. Kita akan perjuangkan terus sampai perubahan bisa terlaksana di negeri ini," tandasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat menyebut pendaftaran kandidat di Pilkada terbuka bagi partai, gabungan partai, hingga perorangan.
Baca Juga: Anies Pastikan Akan Terus Pimpin Gerakan Perubahan
Drajat menyebut, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan kandidat Pilkada akan dilaksanakan KPU pada tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 mendatang.
"Tahapan terdekat lagi persiapan pencalonan perseorangan, untuk cagub dan cawagub, cabup dan cawabup, cawalikota dan calon wakil walikota dalam peserta pemilihan yg diusulkan parpol, gabungan parpol, atau perseorangan yang didaftarkan atau mendaftraf di KPU Provinsi itu dilaksanakan mulai 5 Mei - 19 Agustus 2024 ," kata Drajat dalam konfernsi persnya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: Kritik Sirekap, Anies Searah dengan PKS dan PDIP
Adapun jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024 sebagai berikut:
- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Selasa, 27 Februari 2024 hingga Sabtu, 16 November 2024.
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Rabu, 24 April 2024 hingga Jumat, 31 Mei 2024.
- Pemutahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Jumat, 31 Mei 2024 hingga Senin, 23 September 2024.
- Penyelenggaraan PEMENUHAN Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Minggu, 5 Mei 2024 hingga Senin, 19 Agustus 2024.
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Sabtu, 24 Agustus 2024 hingga Senin, 26 Agustus 2024.
- Pendaftaran Pasangan Calon Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024.
- Penelitian Persyaratan Calon Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Sabtu, 21 September 2024.
- Penetapan Pasangan Calon Minggu, 22 September 2024 hingga Minggu, 22 September 2024.
- Pelaksanaan Kampanye Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, Rabu 27 November hingga Senin, 16 Desember 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement