Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KTP untuk Tebus Pupuk Subsidi, DPR: di Lapangan Malah Gaduh!

KTP untuk Tebus Pupuk Subsidi, DPR: di Lapangan Malah Gaduh! Petani memeriksa sawahnya yang siap panen di Desa Pewunu, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (16/10/2023). Meskipun luas panen padi secara nasional menurut BPS diperkirakan susut hingga 14,93 persen atau 117.894 hektare karena El Nino, namun Dinas Tanaman Pangan dan Hortikulutura Sulawesi Tengah mengklaim mengalami kenaikan luas panen dari 136.764 hektare selama Januari-Oktober 2002 menjadi 144.995 hektare periode yang sama di 2023 ini. | Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki

"Saya katakan, 'anda punya enggak pupuk subsidi di kios tersebut?' Ternyata itu nggak ada, ya nggak bisa dong saya bilang," tandasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Loyalitas Pelanggan, Pupuk Kaltim Lakukan Hal Ini

Sebagaimana diketahui, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menambah jumlah anggaran pupuk subsidi sebesar 14 triliun. 

Penambahan tersebut merupakan komitmen kuat sekaligus perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian. Amran mengatakan, pihaknya telah mempermudah pengambilan pupuk subsidi karena hanya dengan menggunakan kartu KTP. Regulasi ini, kata Amran, merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap produksi dan nasib petani.

Baca Juga: Dorong Produktivitas Petani, Pemerintah Gelar Gebyar Diskon Pupuk

"Cara mengambil pupuknya tidak usah macam-macam dan jangan ada yang mempersulit. Cukup hanya menggunakan KTP bapak ibu sudah bisa ambil pupuk subsidi," kata Amran dalam keterangannya, Sabtu (3/3/2024).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: