Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ingat Etika Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Tanpa Kebablasan

Ingat Etika Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Tanpa Kebablasan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Ponorogo -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka mewujudkan target tersebut, Kominfo RI kembali menggelar kegiatan webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dengan tema “Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital” pada Jumat (15/3/2024).

Indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di angka 3,65 dari skala 1-5. Angka ini berada di tingkat sedang, sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 3,54.

Sosisalisasi perihal literasi digital kepada masyarakat semakin urgen. Kebebasan berekspresi di media sosial kerap bablas sehingga berujung pada jeratan hukum. Dirut PT Madina Sukses Berkah dan Pandu Digital Madya Kemkominfo, Bahruddin mengatakan, masyarakat harus memahami adanya etika di media digital.

“Kita juga harus punya etika dalam berekspresi. Paling penting adalah kita sebagai orang Indonesia punya Pancasila sebagai dasar kita memberikan hal baik kepada orang lain,” ujar Bahruddin saat menjadi pembicara webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2024).

Individu harus ingat dunia digital tidak berbeda dengan dunia nyata. Etika, adab, dan tata krama baik yang dimiliki di dunia nyata harus dibawa ke dunia digital.

Dalam kesempatan sama, Pekerja Seni, Tike Priatnakusumah menambahkan, ada etika yang harus diterapkan individu ketika berekspresi dan berpendapat di media sosial. Meski setiap individu memiliki kebebasan berekspresi, ada batasan yang perlu dipatuhi.

“Dalam menyampaikan sesuatu harus tidak mengandung SARA, pornografi, kata-kata kasar. Itu jangan sampai ada, karena ada konsekuensi hukum, tetap ada batasan,” ujar Tike.

Narasumber lain. Digital Marketer, Riskiadi Purwanto mengatakan, kemajuan teknologi memudahkan masyarakat melakukan jualan online. Individu dapat memasarkan produk dagangannya melalui media sosial.

Baca Juga: Pahami Keamanan Digital, Karakter Pengguna Internet Bisa Dilihat dari Jejak Digital

Penjual bisa menarik minat pembeli melalui konten di media sosial. Konten-konten yang menarik bisa memancing calon pembeli mengunjungi toko online di marketplace.

“Pembeli melakukan pembelian setelah melihat produk ketika scrolling di media sosial, sehingga dia mau mencari produk itu dan membelinya,” ujar Riskiadi.

Kegiatan Makin Cakap Digital 2024 merupakan rangkaian program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Webinar kali ini dihadiri narasumber ahli di bidangnya masing-masing, yaitu Dirut PT Madina Sukses Berkah dan Pandu Digital Madya Kemkominfo, Bahruddin, Digital Marketer, Riskiadi Purwanto, dan Pekerja Seni, Tike Priatnakusumah sebagai Key Opinion Leader (KOL).

Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan YouTube Literasi Digital Kominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: