Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hingga Maret 2024, Tercatat 55 PNS Dimutasi ke IKN

Hingga Maret 2024, Tercatat 55 PNS Dimutasi ke IKN Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Haryomo Dwi Putranto mengaku telah memutasi 55 pegawai negeri sipil (PNS) yang akan bertugas di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Hal itu dia ungkap dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Selasa (19/3/2024).

"Sampai dengan Maret 2024 IKN telah memproses 55 orang PNS yang berasal dari berbagai instansi yang dimutasikan di OIKN," kata Haryomo di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Haryomo menuturkan, mutasi PNS dilakukan untuk menggantikan proses rekrutmen mengingat OIKN sendiri merupakan lembaga baru. Meski begitu, dia menegaskan mutasi itu dilakukan berdasarkan instansi yang berkaitan dengan kebutuhan OIKN.

"Rekrutmen pertamanya itu dilakukan mutasi dari beberapa instansi yang bersangkutan kemudian statusnya menjadi pegawai OIKN," ujarnya.

Baca Juga: Hanya 16 Persen Pegawai IKN dari Generasi Z

Di samping itu, OIKN juga membuka proses pengadaan calon PNS dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan total 190 orang.

Beberapa pegawai dengan jabatan madya juga telah ditetapkan nomor induknya. Haryomo menyebut terdapat 2 pegawai tingkat eselon 1 di OIKN.

"IKN sudah menetapkan nomor induknya bagi jabatan madya yang setingkat eselon 1 itu sebanyak 2 orang," jelasnya. 

Dengan persiapan struktur organisasi OIKN, Haryomo berharap kebutuhan ASN di IKN bisa segera terpenuhi. Dengan begitu, operasional IKN bisa segera dilaksanakan. 

"Harapannya nanti semua struktur organisasi sudah bisa, kebutuhan jumlah ASN yang ada di IKN sudah bisa terisi sehingga bisa melaksanakan tugas fungsinya untuk mempercepat pelaksanaan IKN ini," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: