Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar Governansi Insight Forum, OJK Dorong Integritas Jasa Keuangan untuk Cegah Korupsi

Gelar Governansi Insight Forum, OJK Dorong Integritas Jasa Keuangan untuk Cegah Korupsi Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sederet pemangki kepentingan terus berupaya mendorong penguatan tata kelola dan integritas guna mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan yang tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Terkait itu, tak bisa dimungkiri bahwa risiko korupsi memang masih menjadi tantangan penegakan integritas yang jadi salah satu concern utama OJK. Hal itu pun disampaikan oleh Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam acara Governansi Insight Forum di Jakarta, Selasa (19/03). 

Baca Juga: OJK Dukung Kemenkeu Usut Tuntas Kasus Fraud di LPEI

“Penurunan ranking Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2023 dan tren penurunan nilai indeks integritas di Indonesia dalam 3 tahun terakhir menunjukkan bahwa tingkat risiko korupsi di Indonesia, termasuk sektor jasa keuangan cukup tinggi, sehingga perlu menjadi concern kita bersama," kata Sophia.

Dalam kesempatan tersebut, Sophia juga menegaskan komitmen OJK untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam upaya penegakan integritas OJK dan SJK.

“Ke depan, OJK terus melakukan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK dan SJK melalui diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line, membangun dan mengembangkan budaya integritas OJK, perluasan ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di internal OJK, serta penerbitan peraturan strategi anti-fraud yang terintegrasi untuk seluruh SJK," ungkap Sophia.

Baca Juga: Soal Korupsi Smart City Kota Bandung, Bey Machmudin: Jangan Berandai-andai

Untuk diketahui, Governansi Insight Forum merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow Governansi OJK dalam bentuk forum diskusi yang melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Kegiatan tersebut membahas praktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas yang dapat diterapkan di organisasi masing-masing, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi SPI yang diselenggarakan KPK setiap tahun.

Baca Juga: OJK Beberkan Tantangan Risiko yang Dihadapi Industri Keuangan di Tahun 2024, Ini Dia

Berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK pada tahun 2023, OJK berhasil memperoleh nilai sebesar 83,26, berada di atas rata-rata Kementerian/Lembaga/Pemda se-Indonesia, yaitu sebesar 70,97. 

Hal ini mencerminkan OJK berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK telah berjalan secara masif dan efektif. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: