Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies-Muhaimin Akan Respons Penetapan Hasil Pilpres dari KPU

Anies-Muhaimin Akan Respons Penetapan Hasil Pilpres dari KPU Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koalisi Perubahan, kompak menanti hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres) yang hendak diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (20/3/2024).

Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku akan menunggu proses di KPU selesai sebelum memberikan respons terhadap hasil rekapitulasi Pilpres.

Baca Juga: Anies dan Ganjar Tertinggal, Prabowo Unggul Telak di Papua Pegunungan

Hal itu dia ungkap seusai melakukan buka bersama Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. 

"Itu semua nanti dikerjakannya nanti. Kan kalau belum mulai azannya, jangan mulai salatnya, ya, kan," kata Anies kepada wartawan di kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya Raya, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Anies menuturkan, respons itu tidak hanya disampaikan oleh pasangan calon, melainkan juga para partai pengusungnya di Pilpres, yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Ada respons dari paslon. Nanti ada respons juga dari partai partai pengusung. Nanti akan ada respons," jelasnya.

Lebih jauh, Anies sendiri mengaku tak menerima arahan untuk menyikapi hasil Pilpres dalam momen pertemuannya dengan Jusuf Kalla.

"Tidak ada arahan apa-apa. Kita nanti sesudah KPU mengumumkan secara resmi baru nanti ada respons," tandasnya.

Baca Juga: Hanya Menang di Sumatera Barat dan Aceh, Anies: Terima Kasih Sudah Bertahan Meski Banyak Tekanan

Sebagaimana diketahui, KPU telah mengesahkan hasil Pilpres dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional, pasangan nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, unggul di 36 provinsi. Sementara Anies dan Muhaimin unggul di dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Aceh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: