Mudik Makin Nyaman, BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan JKN Selama Periode Lebaran
Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan. Baca Juga: BPJS Kesehatan Bandung Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2024
"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," terang Ghufron di Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Travoy KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini," ujar Ghufron.
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," jelas Lily.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyatakan bahwa potensi kesehatan yang tidak stabil saat melakukan perjalanan mudik sangat besar. Oleh karena itu, kehadiran pelayanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan saat libur lebaran merupakan upaya dalam memberikan pelayanan JKN yang optimal.
"Selain itu, peserta JKN juga diimbau untuk memastikan bahwa kepesertaannya tetap aktif dan tidak ada tunggakan pembayaran iuran. Harapannya tidak ada kendala administrasi bagi peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan," tegas Tulus. Baca Juga: Diresmikan Jokowi, BPJS Kesehatan Hadir Lebih Dekat di IKN
Sementara itu, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan Hanafi menjelaskan bahwa seluruh rumah sakit siap melayani masyarakat selama 24 jam menjelang libur Lebaran. Sinergi antara fasilitas kesehatan dengan Dinas Kesehatan setempat dan BPJS Kesehatan terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN selama libur Lebaran.
"Inovasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Saya mengingatkan peserta JKN untuk memanfaatkan berbagai kemudahan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, agar layanan kesehatan dapat dijangkau dengan lebih mudah," kata Ichsan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement