Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ribuan Pegawai Pemkab Buleleng Elukan Pj Bupati Lihadnyana

Ribuan Pegawai Pemkab Buleleng Elukan Pj Bupati Lihadnyana Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Singaraja, Bali -

Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN mengelu-elukan Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana usai Upacara Peringatan HUT ke-420 Kota Singaraja di Lapangan Ngurah Rai Singaraja.

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN mengelu-elukan Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana. Ini berkaitan dengan kepastian pengangkatan non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri dan gaji ke-13 ASN yang di dalam komponennya terdapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen.

Bahkan, usai Upacara Peringatan HUT ke-420 Kota Singaraja di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Sabtu (30/3/2024), para tenaga kontrak yang hadir mengusung Pj Bupati Lihadnyana sebagai ucapan terima kasih karena telah mengupayakan pengangkatan mereka sebagai PPPK.

Dikonfirmasi mengenai PPPK, Lihadnyana menjelaskan bahwa semua tenaga kontrak atau non-ASN yang memenuhi syarat sudah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Persetujuannya pun telah turun dan diserahkan langsung kepada dirinya oleh Menteri di Jakarta. Dengan begitu, diharapkan pada tahun ini ada satu status atas kepastian pegawai kontrak yang bekerja di pemerintah.

“Memiliki status yang jelas misalnya sebagai PPPK yang diakui sesuai peraturan perundang-undangan. Agar tidak menyalahi aturan,” ucapnya.

Untuk THR Idulfitri bagi para ASN, Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini menyebutkan, sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan segera dibagikan. Untuk komponennya bisa ditambahkan TPP sesuai dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Meskipun begitu, kebijakan yang diambil adalah memberikan THR bersama dengan TPP 100 persen di dalamnya.

“Peraturan Bupatinya sudah saya tandatangani. Dan itu harus cair sebelum Hari Raya Idulfitri. Artinya, minggu-minggu ini sudah cair seharusnya,” sebut Lihadnyana.

Baca Juga: Pertamina - Pelindo Kuatkan Sinergi, Makin Yakin Wujudkan Bali Maritime Tourism Hub!

Salah satu tenaga kontrak Made Budi Suharta menyampaikan rasa syukurnya karena telah diajukan sebagai PPPK. Tenaga kontrak ini mengatakan dengan diajukannya sebagai PPPK, ada kejelasan untuk masa depan pekerjaannya. Tidak menyalahi aturan yang ada. Sehingga, bisa lebih berkinerja dan lebih nyaman lagi untuk bekerja.

“Saya ucapkan terima kasih juga kepada Pak Pj Bupati karena telah mengupayakan dan memperjuangkan para tenaga kontrak yang ada,” katanya.

Sementara itu, salah satu ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Buleleng Komang Tri Maysa Darmawan yang ditemui usai upacara mengungkapkan dengan ada THR yang ditambah dengan TPP 100 persen bisa membangkitkan lagi perekonomian jelang hari raya besar seperti Idulfitri ini. Para ASN yang menerima juga bisa membelanjakannya di pedagang-pedagang sembako yang ada di pasar atau tempat lainnya.

“Sehingga ekonomi bisa lebih berputar. Untuk itu saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Pj Bupati karena telah mengambil kebijakan tersebut,” ujarnya, sumeringah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: