Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengaku siap memenuhi undangan sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Adapun hal itu dia ungkap menyusul rencana pemanggilan saksi menteri oleh Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
Airlangga sendiri mengaku siap bersaksi dalam sidang PHPU. Dia mengaku telah menerima undangan dari MK pada Selasa (2/4/2024) malam.
"Ya insyaallah saya hadir undangan sudah saya terima tadi malam," kata Airlangga di DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengaku telah menyampaikan surat undangan MK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengaku akan menjelaskan tupoksi pemerintah terkait skema bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Dukungan Berdatangan Karena Airlangga Dinilai Berhasil Pimpin Golkar
"Sudah disampaikan (ke Jokowi) untuk hadir. Itu (arahan Jokowi) tupoksinya pemerintah, silahkan menjelaskan tupoksi pemerintah," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan permohonan THN AMIN yang meminta empat saksi dari jajaran menteri Jokowi dalam sidang sengketa PHPU. MK mengagendakan kehadiran empat menteri itu pada Jum'at (5/4/2024).
Adapun keempat menteri itu di antaranya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement