Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perbaikan Beres, Tol Bocimi Ruas Cigombong - Cibadak Siap Difungsikan untuk Mudik Lebaran

Perbaikan Beres, Tol Bocimi Ruas Cigombong - Cibadak Siap Difungsikan untuk Mudik Lebaran Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) - Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi resmi mengumumkan kembali berfungsinya Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong - Cibadak Km 64+600 di Lebaran 2024.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, arus dari arah Bogor - Cigombong - Cibadak menuju ke Sukabumi saat ini padat dan tengah dilakukan persiapan pembukaan lajur fungsionalnya. 

Baca Juga: Puncak Arus Mudik Telah Terlewati, Jasa Marga: Lalu Lintas Terdistribusi Merata

"Rencana dibuka sekitar  pukul 12.00 WIB mulai dari Pintu Cigombong (KM 60) ke arah Pintu Cibadak/Parungkuda (KM 72) - Sukabumi. Dengan pertimbangan keselamatan, hanya satu lajur pada KM64+600 B yang dibuka fungsional, dimana pengaturan lalu lintasnya dilakukan sepenuhnya oleh Polres Sukabumim" jelasnya dilansir Kamis (11/4)

Endra menegaskan bahwa akan diberlakukan sistem buka-tutup pada ruas fungsional ini, dengan jam operasional dalam kendali Polres Sukabumi. Kemungkinan antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.

"Kementerian PUPR bersama PT. Trans Jabar Tol selaku BUJT tetap akan standby di lapangan untuk memastikan layanan tol fungsional ini berjalan baik. Kami pun menghimbau pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati dan senantiasa mengikuti arahan petugas Kepolisian di lapangan untuk keselamatan dan keamanan bersama," jelas Endra.

Adapun dirinya mengungkit penggunaan Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong - Cibadak dalam masa mudik lebaran kali ini tak dipungut biaya.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik Telah Terlewati, Jasa Marga: Lalu Lintas Terdistribusi Merata

"Pada masa Mudik Lebaran, penggunaan seluruh ruas tol fungsional, termasuk tol Bocimi Ruas Cigombong - Cibadak/Parungkuda tidak dipungut biaya," tutup Endra.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: