Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lingkaran Setan, Rahasia Dibalik Korupsi Rp271 Triliun

Lingkaran Setan, Rahasia Dibalik Korupsi Rp271 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Dana CSR ini cukup sulit untuk diatur dan mudah disembunyikan, seringkali digunakan sebagai alat gratifikasi, baik dalam bentuk cashback, reward, suap, atau apapun itu. 

Para penambang ilegal yang mendapatkan keuntungan besar dari PT Timah, karena bersekongkol dengan Harvey Muis dan tersangka lainnya, mengeluarkan uang mereka dalam bentuk CSR ke PT QSA, dimana Helena Lim bekerja sebagai manajer. Ini adalah fase pencucian uang, dimana uang yang seharusnya tidak ada, melalui mekanisme CSR, menjadi semi-bersih dan masuk ke PT QSA.

Baca Juga: Laba Bersih Tembus Rp521 Miliar, Mitratel Berkat Fokus Kembangkan Bisnis Fiber Optik

Kemudian, PT QSA kemungkinan menggunakan CSR lagi untuk mengeluarkan uang ke kantong pribadi masing-masing tersangka dalam kasus ini. PT QSA ini adalah perusahaan money exchanger, jadi tidak mengherankan jika mereka menerima atau mengeluarkan uang dalam cara seperti ini. 

3. Proses Pencucian Uang dan Teori Segitiga Penipuan 

Setelah mendapatkan uang haram, masih perlu dilakukan proses pencucian uang. Bagaimana cara mencuci uang ini? Ada tiga tahap: placement, layering, dan integration. 

Pertama, placement, adalah bagaimana uang haram tersebut bisa masuk ke sistem keuangan yang sah. Dalam kasus ini, uang kotor pertama kali masuk ke smelter ilegal, kemudian dikeluarkan melalui CSR ke PT QSA. 

Kedua, layering, adalah proses membuat uang tersebut semakin sulit untuk ditelusuri asal-usulnya. Dalam fase ini, uang tersebut dipindah-pindahkan, ditempatkan di rekening luar negeri, dipindahkan ke aset, dan seterusnya. 

Ketiga, integration, adalah proses dimana uang yang telah dilayering tadi masuk ke kantong pribadi dari pelakunya. Ini harus dilakukan secara cermat, misalnya dalam bentuk jasa konsultasi ke bisnis itu atau dalam bentuk dana CSR. 

Solusi dan Pencegahan Korupsi 

Salah satu solusi untuk mencegah korupsi adalah meningkatkan pelaporan korupsi. Whistleblowing System (WBS) harus ditingkatkan untuk mendorong masyarakat untuk melaporkan jika mereka melihat tanda-tanda korupsi. Dalam kasus korupsi PT Timah, yang melaporkannya adalah masyarakat anti korupsi Indonesia. 

Selain itu, pelaku korupsi harus merasa takut sebelum mereka bahkan mempertimbangkan untuk melakukan korupsi. Di negara lain yang cukup ekstrem, ada ancaman hukuman mati dan perampasan harta total. Di Indonesia, harta yang dirampas hanya sebatas dari yang dikorupsi dan mengganti kerugian negara. 

Menurut Raymond, budaya suap-menyuap ini sudah sangat melekat di Indonesia. Misalnya, saat membuat KTP atau SIM, banyak orang yang memilih untuk membayar suap karena sistemnya yang sulit. 

"Namun, jika kejadian korupsi terjadi dan harta yang dirampas tidak cukup untuk menutupi semua kerugian, yang harus membayar kemungkinan besar adalah masyarakat kita sebagai pembayar pajak," kata dia. 

Baca Juga: Tim Hukum AMIN Konsolidasi sambil Halal Bihalal bersama Anies-Muhaimin

Dengan memahami proses korupsi dan pencucian uang, serta menerapkan solusi untuk mencegahnya, kita bisa berharap untuk melihat penurunan dalam jumlah kasus korupsi di masa depan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Naeli Zakiyah Nazah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: