Allianz Syariah Luncurkan Produk Asuransi untuk Generasi Muda Siapkan Warisan Sejak Dini
Kredit Foto: Andi Hidayat
Rina menuturkan, Allianz Syariah menyiapkan AlliSya LegacyMax yang dapat dicicil dari muda hingga masa tua nanti dapat memberikan santunan asuransi sebagai warisan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Terlebih lagi, kata Rina, produk ini terdapat manfaat hidup yang nilainya dapat digunakan peserta ketika masih hidup untuk berbagai kebutuhan untuk mencapai rencana serta impian keluarga di masa depan.
Baca Juga: Lanjutkan Kolaborasi, Allianz Life dan Bank BTPN Beri Lebih Banyak Proteksi untuk Nasabah
"AlliSya LegacyMax merupakan komitmen Allianz Syariah untuk terus memaksimalkan persiapan finansial yang dapat mendukung tercapainya impian di masa depan," kata Rina.
Rina menyebut, produk yang dihadirkan ini memiliki nilai lebih lewat fitur-fitur yang menguntungkan dan berdasar pada tiga prinsip kebaikan dalam menjalankan amanah, yaitu dengan kontribusi lewat dana tabarru', dana tanahud, dan Wakaf.
Dari segi persiapan finansial keluarga, kata Rina, AlliSya LegacyMax memberikan perlindungan finansial hingga pihak yang diasuransikan mencapai usia 120 tahun. Melalui produk itu, peserta mampu memperoleh ekstra perlindungan dengan total manfaat santunan hingga 150%.
Dengan beragam fitur yang terdapat dalam AlliSya LegacyMax, maka produk ini dapat menjadi solusi perlindungan yang menambah ketenangan seseorang tanpa perlu khawatir akan berkurangnya nilai warisan yang dimiliki keluarga seiring dengan berkembangnya inflasi di tengah pertumbuhan keluarga.
Selain dapat memproteksi keadaan finansial dari risiko meninggal dunia, Rina menyebut, prinsip syariah yang diusung AlliSya LegacyMax juga memiliki keunggulan dengan nilai kebaikan yang bertujuan untuk memaksimalkan wujud kebaikan setiap orang semasa hidupnya dalam wujud pembagian porsi kontribusi yang dibayarkan melalui dana tabarru'. Tabarru' sendiri merupakan kumpulan dana atau hibah yang telah dilakukan oleh peserta asuransi syariah dengan tujuan saling menolong satu sama lain.
"Hasil dari dana tabarru' yang telah dikumpulkan oleh banyak peserta nantinya akan digunakan ketika salah satu peserta yang terkena risiko," jelas Rina.
Selain itu, peserta juga bisa mendapatkan manfaat hidup yang mulai bisa ditarik dananya dari akhir tahun polis ke-15 atau ke-25, bergantung pada usia pihak yang diasuransikan pada tanggal polis mulai berlaku.
Manfaat hidup sendiri merupakan penerapan dari konsep Dana tanahud, yang fatwanya baru dikeluarkan oleh DSN MUI pada akhir 2023. Allianz Syariah berinovasi secara cepat untuk mendukung penerapan fatwa ini untuk memberikan manfaat yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Manfaat hidup ini bisa digunakan oleh peserta selagi masih ada untuk berbagai kebutuhan pribadi maupun keluarga, seperti tambahan untuk biaya ibadah (umroh/haji), tambahan untuk biaya pensiun, atau juga tambahan untuk biaya lain terkait anak seperti pendidikan atau menikah. Peserta juga bisa menggunakannya untuk berbagi kebaikan bagi sesama melalui donasi atau sumbangan.
Prinsip berbagi kebaikan yang lebih luas juga diwujudkan dengan tersedianya fitur wakaf dalam produk AlliSya LegacyMax. Ini merupakan bagian dari upaya Allianz Syariah untuk memberikan sarana yang mendukung peserta asuransinya dalam berbagi kebaikan hingga akhir hayat kepada masyarakat yang lebih luas.
Untuk kian memudahkan peserta mewujudkan semua nilai kebaikan dalam AlliSya LegacyMax, tersedia pilihan masa pembayaran kontribusi yang fleksibel dan dapat dipilih sesuai kebutuhan peserta. Mulai dari pilihan pembayaran kontribusi secara tunggal hingga berkala selama 5, 10, atau 15 tahun.
"Dengan adanya pilihan fitur yang tersedia, Allianz Syariah menyediakan kemudahan bagi peserta untuk berbagi semangat kebaikan yang menguatkan bagi sesamanya," pungkas Rina.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement