Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri asuransi terus mempertahankan kinerja positif di bulan April 2024. Hal itu diungkap dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang digelar secara virtual, Senin (10/6/2024).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menuturkan, industry asuransi mencatat pertumbuhan premi secara akumulatif sebesar 11,25% (year-on-year/yoy) atau Rp112,75 triliun.
“Kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp112,75 triliun, atau naik 11,25% yoy,” kata Agusman dalam paparannya.
Agusman merinci, dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 3,98% yoy dengan nilai sebesar Rp59,97 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,99% yoy dengan nilai sebesar Rp52,78 triliun.
Sementara aset indusri asuransi, kata Agusman, per April 2024 OJK mencatat sebesar Rp1.12 triliun atau naik 1,44% yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.105 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp903,18 triliun atau naik 2,10% yoy.
Secara umum, tutur Agusman, permodalan di industri asuransi komersil berada pada kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 429,76% dan 325,62%, jauh di atas threshold sebesar 120 persen.
Baca Juga: OJK: Kredit Perbankan Tumbuh Dua Digit
Sedangkan asuransi non komersil, yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp218,51 triliun atau terkontraksi 1,18 persen yoy.
Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per April 2024 tumbuh sebesar 8,74 persen yoy dengan nilai sebesar Rp1.432,73 triliun, meningkat dari posisi April 2023 sebesar Rp1.317,57 triliun.
Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,35 persen yoy dengan nilai mencapai Rp371,74 triliun. Sementara program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.060,98 triliun atau tumbuh sebesar 9,98 persen yoy.
“Pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 12,58 persen yoy dengan nilai mencapai Rp47,61 triliun pada April 2024, dengan posisi aset pada April 2023 sebesar Rp42,29 triliun,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement