Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harita Nickel Inisiasi Pemanfaatan Slag Nikel Sebagai Bahan Konstruksi dan Pembenah Tanah untuk Reklamasi Lahan Tambang

Harita Nickel Inisiasi Pemanfaatan Slag Nikel Sebagai Bahan Konstruksi dan Pembenah Tanah untuk Reklamasi Lahan Tambang Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel telah melakukan inisiasi pemanfaatan sisa hasil pengolahan (SHP) nikel dari smelter feronikel di Pulau Obi.

Dalam uji cobanya slag nikel dapat dimanfaatkan sebagai bahan konstruksi. Bahkan setelah dilakukan penelitian oleh tim Harita Nickel, slag nikel tersebut juga dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesuburan tanah.

Retno Dewi Handayani S., Green Mining Manager Harita Nickel, mengungkapkan inisiasi pemanfaatan slag nikel sebagai pembenah tanah ini memang masih dalam tahap uji coba skala laboratorium.  

Namun dari hasil uji coba yang dilakukan dia optimistis dapat memperbesar skala pemanfaatan slag nikel tersebut.

Kebijakan pemerintah terkait hilirisasi mewajibkan perusahaan tambang yang beroperasi termasuk pertambangan nikel untuk meningkatkan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan dalam negeri yang salah satunya adalah smelter feronikel.

Seiring produksi feronikel meningkat tentunya akan bertambahnya sisa hasil pengolahan berupa slag nikel.

Namun dia menuturkan hingga kini pemanfaatan slag nikel masih sangat sedikit untuk konstruksi seperti  batako, paving block, road construction, dan terumbu karang buatan, dan lain-lain," jelas Retno dalam DETalk yang digelar Dunia Energi dengan tema Peran Perusahaan Ekstraktif dalam Memelihara Keseimbangan Lingkungan, Selasa (11/6).

Retno menjelaskan slag nikel yang diuji Harita ternyata juga mengandung unsur hara yang baik untuk tanah.

"Ternyata slag nikel ini mengandung  Si dan Mg yang cukup besar menjadi potensi hara bagi tanaman. Dan juga secara fisik slag nikel ini 99% itu berbentuk pasir yang mana tentunya akan membantu kondisi tanah nikel yang padat setelah diberi slag nikel  menjadi gembur  dan menyerap air," jelas Retno.

"Kami berinovasi, dan Ini yang sebenarnya menjadi dasar untuk melakukan penelitian terkait dengan slag nikel sebagai pembenah tanah. Penelitian dilakukan di rumah kaca laboratorium silvikultur Departemen Silvikultur Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB.

Ia menambahkan uji coba menggunakan media tanam yang didatangkan dari areal pertambangan yang terdiri dari overburden, slag nikel, top soil, dan slag nikel dengan 6 perlakukan komposisi media tanam untuk masing-masing jenis cover crop dan pohon.

Jenis cover crop yang digunakan adalah Kacang Centro, Rumput Bede, dan Sereh Wangi sedangkan jenis pohon adalah Sengon, Kayu Putih, Jabon Merah dan Pala. Jenis-jenis tersebut umumnya yang ditanam pada areal reklamasi.

Dari hasil penelitian bahwa jenis perlakuan media tanam yang diberikan pada tanaman tidak berpengaruh nyata pada pertumbuhan tanaman. Artinya persentase terbesar slag nikel 80 % pada cover crop dan 40% pohon  pada campuran media tanam, tanaman dapat tumbuh dengan baik.

"Kalau ini nantinya bisa diaplikasikan tentunya kami berharap pemanfaatan itu bisa lebih dari 50%. Retno berharap bisa dapat  segera digunakan untuk kegiatan reklamasi Harita Nikel," tambahnya.

"Untuk Target yang ingin dicapai jangka pendek adalah kami sedang merencanakan ujicoba skala lapangan. Untuk Target jangka panjangnya ialah bila memang hasil dari ujicoba ini bisa diaplikasikan tentunya kami berharap dapat menjadi bahan untuk penimbunan lahan bekas tambang (backfilling) yang merupakan bagian tahapan penataan lahan," jelas Retno.

Reklamasi area bekas tambang menjadi bagian penting Harita Nickel, hal ini ditunjukkan dengan realisasi yang telah mencapai ±200 hektar (ha).

Selain itu Harita Nickel dalam melakukan kegiatan pengelolaan lingkungan tidak hanya melakukan pengelolaan reklamasi saja, tapi juga melakukan pengelolaan dan pemantauan yang memang menjadi kewajiban Perusahaan yang tercantum di dalam dokumen RKL dan RPL dari AMDAL, baik pengelolaan pemantauan terhadap air, udara, tanah termasuk pemantauan ekologi perairan. Kemudian tidak hanya melakukan pemantauan flora dan fauna darat, tapi juga ekologi perairan.

"Tentunya kami dalam melakukan kegiatan reklamasi mengacu pada rencana reklamasi yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan sudah kami tempatkan Jaminan Reklamasinya. Dalam rangka pencairan Jaminan Reklamasi akan dilakukan kegiatan Evaluasi lapangan. Untuk kepatuhan perusahaan, Jadi kami berupaya untuk menjadi Perusahaan yang patuh terkait peraturan dan kewajiban yang menjadi dasar dalam operasi Perusahaan dalam dokumen AMDAL," jelas Retno.

Ali Ahmudi Achyak, Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), menyatakan program reklamasi dan pengelolaan limbah pengolahan nikel sudah sewajarnya dilalukan perusahaan tambang yang telah mengambil sumber daya alam.

Dia menilai inisiatif pemanfaatan limbah produksi nikel bisa jadi terobosan penting untuk mempercepat penanganan limbah yang dihasilkan dari kegiatan tambang.

"Saya mendengar tadi di Harita setelah direklamasi binatangnya ada lagi, itu artinya mereka merasa nyaman, memang tidak mungkin sempurna tapi minimal mendekati. Kepentingan ekonomi kadang-kadang tinggalkan kepentingan lingkungan dan sosial. Seringkali kita temukan bekas lahan tambang yang sudah jadi danau. Tapi ada juga fakta harus kita akui, di Indonesia ada juga perusahaan seperti Harita namun ada juga pemain yang tidak fair, cenderung ambil keuntungan lebih besar tapi tinggalkan masalah ke anak cucu kita," jelas Ali.

Dia mengingatkan untuk meningkatkan kolaborasi dalam memelihara keseimbangan lingkungan di lahan-lahan sekitar area operasi.

"Harita sampaikan ada area bibit, riset panjang, artinya sudah kolaborasi dilakukan dengan stakeholders dengan program konstruktif. Ada kemitraan dengan masyarakat ada pengembangan ekonomi ini support dalam kembangkan konsep SDGs," ungkap Ali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: